Pembunuhan Iwan Budi

Tiga Saksi Pembunuhan Iwan Budi dalam Perlindungan LPSK, Sempat Lihat dan Bertemu Terduga Pelaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar (kanan), mendampingi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (dua dari kanan), meninjau lokasi kejadian ditemukannya jasad Iwan Budi --pegawai Bapenda Kota Semarang-- dalam kondisi terbakar di kawasan Marina, Kamis (29/9/2022).

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Tiga saksi pembunuhan Iwan Budi, pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, kini dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Ketiga saksi ini sempat melihat dan bertemu dengan terduga pelaku pembunuhan Iwan Budi yang jasadnya ditemukan di Kawasan Pantai Marina, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/9/2022) lalu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

Edwin Partogi menjelaskan ketiga saksi tersebut adalah seorang penjaga portal tempat pembuangan sampah dan dua petugas keamanan yang berjaga dekat sekitar TKP. 

Menurut Edwin sejauh ini belum ada ancaman terhadap saksi maupun keluarga.

Namun perlindungan ini merupakan permohonan dari ketiga saksi.

"Tiga saksi ini khawatir dan ajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Saat ini status mereka terlindung di LPSK," ujar Edwin, mengutip laporan tim jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa dan M. Andhika Pratama, Sabtu (29/10/2022).

Hingga saat ini Polda Jawa Tengah belum menetapkan tersangka dan masih menelusuri motif pembunuhan Iwan Budi, yang diketahui merupakan saksi kasus korupsi. 

Polisi juga telah mendapat keterangan dari saksi AG yang melihat pihak lain HRD dan dua orang prajurit TNI berinisial AG dan AR berada di tempat lokasi pembunuhan.

AG merupakan penjaga Pantai Marina dan mengetahui para pengunjung yang masuk ke kawasan pantai, baik pemancing maupun pekerja. 

Selain Polda Jawa Tengah, Pomdam IV/Diponegoro juga ikut menyelidiki kasus pembunuhan Iwan Budi lantaran adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI.

Danpom IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi menyatkan pihaknya telah memeriksa dua personil Polisi Militer yakni AG dan AR terkait kasus pembunuhan Iwan Budi.

Peluang penyidikan koneksitas

Pomdam Diponegoro juga telah memeriksa 26 saksi, namun belum ada bukti kuat untuk menetapkan AG dan AR sebagai tersangka.

Sebagai contoh, bukti rekaman  CCTV  yang menununjukkan pengendara motor N-MAX, diduga sebagai AG, ternyata keliru.

Halaman
1234