Hasil mengecewakan juga terjadi di 2020, realisasi Rp4,5 miliar atau 97,15 persen dari target perubahan Rp4,7 miliar.
Sedangkan untuk pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, pada tahun 2019 realisasinya 99,16 persen atau Rp3,4 miliar.
Kemudian tahun 2020 realisasinya semakin menurun yakni 70,74 persen atau Rp2,2 miliar.
Lalu 2021 mulai membaik meski belum mencapai target yaitu realisasinya hanya 88,13 persen atau Rp2,7 miliar
Dalam acara tersebut, Bapenda Provinsi Jawa Tengah juga melaunching Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan adanya Aplikasi itu, diharapkan para pemilik kendaraan dapat membayar pajak tanpa harus bersinggungan dengan pekerja Samsat.
Peni Rahayu, mengatakan pembayaran Pajak Kendaraan bermotor satu tahunan dapat dibayarkan melalui BUMDes.
Semua proses lanjutnya, bisa dilakukan secara online dan dapat selesai di BUMDes tanpa kehadiran petugas SAMSAT.
"Layanan online ini diberi nama Samsat BUMDes Digital Mandiri (Samsat Budiman). Sehingga jadi pembayaraan melalui desa tidak perlu ke samsat," kata Peni usai menghadiri acara Grand Maerakaca Autoshow 2022, Minggu (28/8/2022).
Peni menambahkan, untuk saat ini pemberlakuan aplikasi hanya berlaku di Kabupaten Grobogan. Ia juga menyebutkan bahwa di aplikasi ini, bisa menjadi hal yang baru bagi Samsat di Jawa Tengah.
"Saat ini baru di implementasikan di BUMDes Cindelaras, Kabupaten Grobogan. BUMDes Cindelaras menawarkan sesuatu yang tidak dimiliki oleh semua titik layanan SAMSAT di Jawa Tengah," ujarnya.
Dengan adanya aplikasi ini kata Peni, menawarkan Dana Talangan bagi masyarakat yang kurang atau belum mempunyai uang untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Sehingga, kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat menjadi inovasi atau solusi untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi kami jemput bola istilahnya. Pembayaranya bisa dilakukan secara online, lewat Bank Jateng, Aplikasi Qris, BPRBKK (Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan). Terus ini harapanya juga bisa segera direplikasi ke BUMDes- BUMDes lainnya. Saya juga mengajak masyarakat Jateng untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor guna pembangunan Jateng," pungkas dia.
Baca juga: Pedagang Masih Bertahan di Pasar Relokasi MAJT, Dinas Perdagangan Minta Segera Pindah di Johar Baru
Tak hanya itu, pihaknya juga mengklaim pendapatan asli daerah (PAD) Jateng pada tahun 2022 ini, khususnya sektor otomotif bisa memenuhi target. Pasalnya, sampai akhir Juli, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai 51,72 persen dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 48,83 persen.
"Tahun ini sekitar diatas lumayan unyuk PKB dan BBNKB-nya. Sampai bulan Juli kemarin sudah diatas 51-an persen. Sampai triwulan kemarin masih sampai targetnya," imbuh. (*)