Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Sejumlah Kantor Digeledah, Plh Bupati Pemalang Mansyur Hidayat: Saya Tak Tahu, Tanya Langsung KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPK terlihat membawa tas gendong dan tas jinjing setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang, Senin (15/8/2022).

TRIBUNMURIA.COM, PEMALANG - Sejumlah tempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/8/2022).

Wakil Bupati Pemalang, Mansyur Hidayat, mengaku tak mengetahui ihwal penggeledahan yang dilakukan petugas KPK tersebut.

Hanya saja, Mansyur Hidayat, yang kini menjadi Plh Bupati Pemalang tersebut, mengatakan penggeledahan yang dilakukan petugas KPK, bisa jadi merupakan tindak lanjut setelah adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemalang.

Diketahui, sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan kantor Bupati dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang,

Antara lain kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekretariat Daerah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang. 

"Mungkin ada data yang masih dicari," katanya, Senin (15/8/2022).

Mansyur Hidayat mengaku, penggeledahan KPK hari ini memang tidak ada koordinasi dengannya. 

Ia pun merasa tidak perlu mencari tahu hal itu.

"Tadi saya sudah sampaikan, mungkin ada data yang belum atau apa saya tidak tahu."

"Kalau yang itu, tanya langsung ke KPK," katanya. 

Mansyur juga menjelaskan, ia tidak tahu menahu keperluan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (tersangka kasus jual beli jabatan) ke Jakarta sebelum akhirnya tertangkap oleh KPK. 

Baca juga: KPK Geledah Tiga Kantor di Lingkungan Pemkab Pemalang, Ruang Sekda Cuma Disambangi 10 Menit

Baca juga: Kepala BKD Pemalang Acungkan Dua Jempol setelah Kantornya Digeledah, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Baca juga: Soal OTT Bupati Pemalang, Pengamat Politik Unsoed: Cara Balik Modal Politik Menuju Pemilu 2024

Karena ia juga memang tidak diajak dan tidak beri informasi. 

Ia sendiri saat itu sedang menerima disposisi tugas lain dari bupati.

"Saya gak tahu. Saya tidak diajak dan tidak diinformasikan," ungkapnya. 

Sebagai informasi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. 

Selain MAW, ada lima tersangka lainnya.

Mereka adalah Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo (AJW), Pj Sekda Slamet Masduki (SW), Kepala BPBD Sugiyanto (SG), Kepala Diskominfo Yanuarius Nitbani (YN), Kepala DPUPR  Mohammad Saleh (MS).

Kepala BKD acungkan jempol

Kepala BKD Pemalang, Mochamad Agung Puntodewo, mengacungkan jempol saat memberikan tanggapan seusai gedung organisasi perangkat daerah ()PD) yang dipimpinnya digeledah oleh KPK. 

Ia mengatakan, ada dua ruangan yang digeledah yaitu ruang kerjanya dan ruang rapat.

Ia sendiri tidak tahu menahu gedung apa saja yang digeledah selain gedung BKD Pemalang. 

"Ya ruangan kepala, dan ruang rapat juga," katanya.

Puntodewo mengaku, beberapa dokumen di ruang kerjanya memang dibawa oleh KPK. 

Tetapi ia tidak tahu menahu apa saja dokumen yang dibawa. 

Ia mengatakan, KPK juga memeriksa dan menggeledah mobil dinasnya yang berplat nomor G 44 D.

"Ya diperiksa, ditiliki (red, mobil dinas). Isine Alquran," ungkapnya. 

Saat ditanya total petugas KPK yang datang, ia menjawab tidak begitu memperhatikan.

Sebagai informasi, Kantor BKD Pemalang digeledah oleh KPK sekira satu jam setengah atau 90 menit.

Hingga berita ini dipublikasikan, KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pemalang.

Kantor Sekda Pemalang digeledah 10 menit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Pemalang dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Senin (15/8/2022).

Petugas KPK dikabarkan tiba di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, sekitar pukul 09.30 WIB.

Belum diketahui berapa target kantor OPD yang digeledah. 

Namun, sudah ada tiga tempat yang digeledah petugas KPK.

Yakni, kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kantor Bupati Pemalang, dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda).

Belasan petugas KPK menggeledah ketiga tempat tersebut tidak secara bersamaan atau dalam waktu yang berbeda.

Pun demikian durasi waktu penggeledahan ketiga kantor tersebut.

Kantor BKD Pemalang digeledah sekira satu jam setengah atau 90 menit. 

Lalu Kantor Bupati Pemalang digeledah sekira satu jam atau 60 menit. 

Ketiga Kantor Sekda Pemalang didatangi cukup singkat, hanya sekira 10 menit. 

Setelah dari Kantor Sekda, petugas KPK RI kembali lagi ke kantor Bupati Pemalang.

Sementara Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang yang sebelumnya santer diberitakan disegel, belum digeledah.

Segel di Kantor Kepala Diskominfo dan ruang lelang masih rapat belum rusak. (fba)