Sedangkan warga meminta harga per meter persegi Rp496.000.
Siti Nur Khotimah, warga Desa Ngloram, membenarkan jika ada petugas dan dari perangkat yang datang untuk menyodorkan persetujuan.
Sebelumnya dia memang menolak dengan harga yang disampaikan.
Namun saat didatangi petugas, dia akhirnya setuju dan menandatangani dokumen persetujuan.
"Kedatangan mereka hanya menyampaikan hasil tim appraisal setuju atau tidak," katanya.
Adapun tahun 2022 pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara akan membebaskan lahan seluas 34. 851 meter persegi di Desa Ngloram.
Pembebasan lahan tersebut diambil dari APBN dengan anggaran senilai Rp25 miliar. (kim)