Berita Blora

Polemik Pengadaan Tanah Bandara Ngloram, Warga Belum Sepakat Sudah Disodori Lembar Persetujuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandar Udara (Bandara) Ngloram Cepu, Kabupaten Blora - Proses pengadaan dan pembebasan tanah untuk perluasan Bandara Ngloram memunculkan polemik. Warga belum sepakat dengan harga, tapi sudah disodori lembar persetujuan.

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Bandar Udara (Bandara) Ngloram, di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, butuh lahan untuk perluasan area bandara.

Namun, hingga kini pemilik lahan belum sepakat dengan harga tanah yang ditawarkan pihak Bandara Ngloram Blora, yang didasarkan pada hasil perhitungan tim appraisal pada tanggal 24 Juni 2022.

Meski begitu, pihak Bandara Ngloram tetap bersikukuh mendatangi satu persatu warga di Desa Ngloram dengan membawa lembar persetujuan harga tanah. 

Kepala Satuan Pelayanan Bandara Ngloram, Abdul Rozaq, mengakui ada petugas bandara yang mendatangi rumah warga.

Ia menyampaikan, ada dua orang dari Bandara Ngloram dan satu orang dari Perangkat Desa Ngloram mendatangi masing-masing rumah warga. 

"Kami koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk membantu. Karena mereka yang tahu persis warganya," ucap Roza, Rabu (8/7/2022). 

Ia mengungkapkan mendatangi warga secara door to door (rumah ke rumah) itu merupakan kebijakan pimpinan. 

"Mungkin saja, masih ada yang kurang disampaikan saat sosialisasi atau ada hal yang kurang lengkap dalam penyampaian," ungkapnya. 

Ia mengeklaim tidak ada pemaksaan dalam proses persetujuan tersebut. 

Jika masih tidak setuju dengan harga hasil appraisal, maka akan ditinggal. 

"Saat pembangunan nanti juga akan diberi akses untuk menuju lahannya," jelasnya. 

Menurutnya, proses tersebut hampir tuntas dilakukan. Diperkirakan, pada minggu ini pembayaran bisa dilakukan. 

"Minggu ini mungkin bisa dilakukan pembayaran," ungkapnya. 

Sebagai informasi, warga pemilik lahan tidak setuju harga ganti rugi tanah yang diajukan tim appraisal. 

Penilaian tim appraisal memutuskan harga tanah per meter persegi sebesar Rp450.000. 

Sedangkan warga meminta harga per meter persegi Rp496.000. 

Siti Nur Khotimah, warga Desa Ngloram, membenarkan jika ada petugas dan dari perangkat yang datang untuk menyodorkan persetujuan. 

Sebelumnya dia memang menolak dengan harga yang disampaikan. 

Namun saat didatangi petugas, dia akhirnya setuju dan menandatangani dokumen persetujuan. 

"Kedatangan mereka hanya menyampaikan hasil tim appraisal setuju atau tidak," katanya.  

Adapun tahun 2022 pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara akan membebaskan lahan seluas 34. 851 meter persegi di Desa Ngloram. 

Pembebasan lahan tersebut diambil dari APBN dengan anggaran senilai Rp25 miliar. (kim)