TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Tengah telah berlangsung pada Senin (4/7/2022) pukul 15.51 di laman ppdb.jatengprov.go.id.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jawa Tengah, Dr Uswatun Khasanah SPd MPd, proses PPDB telah dilaksanakan 100 persen dalam jaringan dan hanya satu tahap.
"Dari 288.733 pendaftar, yang diterima 216.107 siswa atau sekitar 99,25 persen," ujar Uswatun saat dihubungi TribunMuria.com.
Baca juga: Kabupaten Blora Godog Raperda Pesantren, Bupati Arief Tegaskan Keseriusan Bangun SDM Santri
Baca juga: Hore! Gaji ke-13 ASN di Kudus akan Cair Tanggal 8 Juli 2022, Ditransfer Langsung ke Rekening
Baca juga: Jepara Sukses Gelar Krapprov Jateng Piala Bupati 2022, Ajar: Diikuti 732 Perenang dari 70 Klub
Adapun daya tampung SMA/SMK Negeri dari 320 Satuan Pendidikan sebanyak 217.745 orang.
Ia menyampaikan ucapan selamat bagi calon peserta didik yang dinyataan lolos seleksi.
Ia meminta para calon peserta didik mengikuti tahapan selanjutnya yang terdapat di laman PPBD dalam jaringan (daring) yang tersedia.
"Bagi yang belum berhasil masuk ke sekolah negeri, bahwasanya memang persentase ke negeri hanya 41,69 persen, lainnya diberikan kesempatan swasta mencerdaskan anak-anak di Jawa Tengah," tambah Uswatun.
Berdasarkan data yang ia miliki, lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat sebanyak 522.295.
Ia berharap, apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan PPDB daring, menjadi bahan evaluasi di kemudian hari yang akan segera diberikan tindak lanjut.
Selanjutnya pihaknya akan melayani sepenuh hati dan inilah proses yang telah ditempuh dan memberi apresiasi pada seluruh pihak atas integrasinya.
Berdasarkan laman PPDB daring, telah dilakukan pengumuman PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah.
Bunyi pengumuman tersebut ialah berdasarkan hasil seleksi PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023, diumkan bahwa Calon Peserta Didik (CPD) yang namanya tercantum dalam hasil seleksi PPDB online SMAN dan SMKN Jateng ini dinyatakan lolos dalam proses seleksi PPDB SMAN dan SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023.
CPD yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 5-7 Juli 2022 pukul 8.00-15.30 di Satuan Pendidikan tempat CPD dinyatakan lolos seleksi.
CPD yang tidak melakukan daftar ulang seusai jadwal dinyatakan mengundurkan diri.
Baca juga: IDI & Asosiasi Dokter Medis Sedunia Gelar Simposium Standarisasi Etik Kedokteran Internasional
Baca juga: Bocah 11 Tahun Tenggelam di Sungai Sambong Batang, Jasadnya Ditemukan di Bawah Jembatan
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Satuan Pendidikan pilihan dan atau melalui website atau papan pengumuman Satuan Pendidikan masing-masing.
Selamat bagi CPD yang dinyatakan lolos dalam proses seleksi.
Bagi CPD yang tidak lolos proses seleksi, kami mohon tetap bersemangat mengikuti studi lanjut di Satuan Pendidikan lain. (*)