Berita Jateng

Ada Masalah Keluarga hingga Desersi, Letkol AS Ditangkap Puspom TNI di Getasan Kab Semarang

Penulis: Hanes Walda Mufti U
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan Puspom TNI menangkap Letkol AS (berbaju kuning) di Perumahan Getasan Indah, Selasa (7/6/2022).

TRIBUNMURIA.COM, SALATIGA – Letkol yang berinisial AS TNI AL ditangkap tim gabungan Puspom TNI di Perumahan Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Penangkapan tersebut sekira pukul 15.00 WIB.

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Khoirul Fuad mengatakan, penangkapan Letkol AS karena yang bersangkutan desersi selama tiga bulan.

“Sejak 9 April 2022, letkol AS diketahui tidak masuk kerja,” kata Kolonel Fuad kepada TribunMuria.com, Selasa (7/6/2022).

“Kasus ini baru pertama. Untuk kasus yang lain, masih kami lakukan pendalaman lagi. Untuk info awal, ada masalah keluarga,” tambahnya.

Baca juga: 6 Paket Jalan Senilai Rp 40 Miliar di Blora Dikebut, Bupati Harap Proses Lelang Segera Rampung

Baca juga: Bejat! Guru MI di Pati Tega Cabuli Siswi, Modus Minta Kumpulkan Tugas ke Ruang Guru

Baca juga: Pegiat Pariwisata UNS Solo Nilai Tiket Naik Borobudur sebagai Strategi Konservasi Situs Sejarah

Ia mengatakan, AS bertugas di Mabes TNI AL Denma cawak kapal.

“AS itu di bagian pembuatan kapal, untuk pelanggaran lain akan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

“Sebelumnya, AS bersembunyi di daerah Jepara,” tambahnya.

Saat penangkapan, di dalam rumah tersebut AS bersama dengan seorang wanita dan anak kecil serta satu pria lain.

Di depan rumah ada mobil Honda Brio berwarna putih berpelat nomor AA-1627-MH.

“Tapi pelat nomor itu diduga palsu, nanti akan di lakukan pemeriksaan oleh petugas terkait mobil tersebut,” ujarnya.

Letkol AS baru pertama kali ini desersi.

“Kita lihat dulu nantinya, kalau bisa dibina nanti bisa kembali dinas lagi, tetapi kalau ada pelanggaran lain bisa dikenakan hukuman maksimal kurungan dua tahun delapan bulan, dikenakan Pasal 87,” paparnya.

Baca juga: 53 Calhaj Kloter 7 Asal Kudus Diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten, Hartopo Merasa Terenyuh

Baca juga: Polemik Perbup Demak Ihwal Nasib Carik PNS, Sukarman Minta Ganjar Turun Tangan Bentuk Tim Kajian

“Nanti untuk pemeriksaan dilakukan peradilan militer AL di Pomal sesuai locus-nya, lalu dilimpahkan ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya,” tambahnya.

Bingakkum Mabes TNI akan terus memburu dan membina anggota TNI yang melakukan pelanggaran disiplin.

“Bukan hanya Letkol AS saja, tetapi jika yang lain ada yang desersi dan melalaikan tugas akan dibina untuk kembali baik,” ungkapnya. (*)