Berita Pati
Bejat! Guru MI di Pati Tega Cabuli Siswi, Modus Minta Kumpulkan Tugas ke Ruang Guru
Seorang guru MI berinisial Z di Kecamatan Gembong, Pati, dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial Z di Kecamatan Gembong, Pati, dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara, Honis Andrea, mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Mei 2022 lalu.
“Korban ini siswi kelas VI, usia 12 tahun. Saat kejadian hari libur sekolah. Tapi korban dan teman-temannya disuruh masuk untuk mengumpulkan tugas,” kata dia ketika dihubungi TribunMuria.com via sambungan telepon, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Polemik Perbup Demak Ihwal Nasib Carik PNS, Sukarman Minta Ganjar Turun Tangan Bentuk Tim Kajian
Baca juga: 53 Calhaj Kloter 7 Asal Kudus Diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten, Hartopo Merasa Terenyuh
Baca juga: Pegiat Pariwisata UNS Solo Nilai Tiket Naik Borobudur sebagai Strategi Konservasi Situs Sejarah
Di antara teman-temannya, korban pulang paling akhir.
Ia diminta pelaku mengantarkan tugasnya ke ruang guru.
Di sanalah pelecehan terjadi.
Pelaku meraba dada korban, mencium, dan menyingkap roknya.
“Setelah kejadian, awalnya korban tidak berani pulang. Dia ketakutan, nangis di rumah temannya. Baru kemudian dijemput, setelah sampai rumah ditanya. Awalnya sulit untuk cerita karena trauma. Tapi akhirnya mau bercerita,” kata Honis.
Menurut informasi yang pihaknya terima, pelaku merupakan wali kelas korban.
Pelecehan seksual dilakukan sebanyak satu kali.
“Kemarin sudah diperiksa untuk lapor hari sabtu, tinggal tunggu proses berikutnya, kami tunggu saja. Sudah ditangani unit PPA Polres Pati,” ujar Honis.
Menurut Honis, saat ini pelaku belum ditangkap.
Proses hukum masih pada tahap pemeriksaan korban dan saksi.
“Keluarga korban berharap ada keadilan,” tandas dia.
Baca juga: Diikutkan Pelatihan, Petugas PTSP PN Temanggung Diminta untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap Polisi di Lampung
Baca juga: Bikin Geger! Pekerja Temukan Bahan Peledak TNT dan Senjata Api di Jalan Asia Afrika Bandung
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari keluarga korban.
Saat ini kepolisian masih mendalami laporan mengenai tindak asusila ini.
“Sudah ada aduan dari pelapor soal tindak asusila yang menimpa siswi MI di Gembong. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” kata dia. (*)