"Kebetulan kemarin juga ada acara partai di Senayan sana," terang Edy, Senin, dilansir Tribunnews.com.
Kendati terjadi di wilayahnya, Edy enggan berkomentar banyak soal konvoi tersebut.
Ia menegaskan pihaknya hanya berfokus pada penegakan hukum lalu lintas.
Sementara itu, ujar Edy, bukan ranah Satlantas untuk melakukan penindakan terhadap konvoi khilafah tersebut.
"Soal atribut mungkin lalu lintas nggak (tangani)."
"Lalu lintas hanya menangani ketika ada kejadian kecelakaan."
Polda Metro Jaya akan Panggil, lalu Beri Edukasi
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan aksi konvoi khilafah yang viral di media sosial tidak bisa dibenarkan.
Menurut aturan di Indonesia, aksi konvoi khilafah tidak sesuai perundang-undangan.
"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan, Senin.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah."
"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," tandasnya.
Ia pun memastikan Polda Metro Jaya akan memanggil para pengendara konvoi khilafah.
Namun, pihaknya masih akan mencari tahu terlebih dulu terkait para pengendara yang terlihat di dalam video.
"Kami akan mencari data dulu (terkait) pengendara-pengendara yang tampak dalam video viral tersebut," katanya.
Nantinya, ujar Zulpan, para pengendara konvoi akan dipanggil, diperiksa, serta diberi edukasi.
"Kita akan memanggil mereka, kemudian menanyakan maksud dan tujuan," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Konvoi Khilafah di Jakarta Timur, Polisi Menduga Rombongan Menuju Acara Parpol