TRIBUNMURIA.COM - Polisi menduga, peserta konvoi khilafah adalah simpatisan sebuah partai politik di Indonesia.
Video konvoi khilafah tersebut belakangan ini viral di media sosial (medsos).
Di antaranya diunggah oleh akun Twitter @Miduk17.
Dalam unggahan videonya itu, akun @Miduk17 memberi caption:
"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan?
Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG?
Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB"
Tampak rombongan pesepeda motor mengenakan pakaian hijau dan membawa atribut poster hingga bendera bertuliskan, "Sambut kebangkitan khilafah Islamiyah."
Mengutip tayangan KompasTV, konvoi itu terjadi di kawasan Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022).
Hal inipun telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Kita sudah mendapat data bahwa konvoi itu terjadi di Jakarta Timur," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (30/5/2022).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa pun telah mengonfirmasi kebenaran video tersebut.
Ia memastikan konvoi itu terjadi di wilayahnya.
Menurut Edy, konvoi khilafah itu menuju sebuah acara partai politik (parpol) di Jakarta Pusat.
"Mungkin konvoi kemarin itu ke acara nggak salah satu partai."
"Kebetulan kemarin juga ada acara partai di Senayan sana," terang Edy, Senin, dilansir Tribunnews.com.
Kendati terjadi di wilayahnya, Edy enggan berkomentar banyak soal konvoi tersebut.
Ia menegaskan pihaknya hanya berfokus pada penegakan hukum lalu lintas.
Sementara itu, ujar Edy, bukan ranah Satlantas untuk melakukan penindakan terhadap konvoi khilafah tersebut.
"Soal atribut mungkin lalu lintas nggak (tangani)."
"Lalu lintas hanya menangani ketika ada kejadian kecelakaan."
Polda Metro Jaya akan Panggil, lalu Beri Edukasi
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan aksi konvoi khilafah yang viral di media sosial tidak bisa dibenarkan.
Menurut aturan di Indonesia, aksi konvoi khilafah tidak sesuai perundang-undangan.
"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan, Senin.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah."
"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," tandasnya.
Ia pun memastikan Polda Metro Jaya akan memanggil para pengendara konvoi khilafah.
Namun, pihaknya masih akan mencari tahu terlebih dulu terkait para pengendara yang terlihat di dalam video.
"Kami akan mencari data dulu (terkait) pengendara-pengendara yang tampak dalam video viral tersebut," katanya.
Nantinya, ujar Zulpan, para pengendara konvoi akan dipanggil, diperiksa, serta diberi edukasi.
"Kita akan memanggil mereka, kemudian menanyakan maksud dan tujuan," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Konvoi Khilafah di Jakarta Timur, Polisi Menduga Rombongan Menuju Acara Parpol