Berita Kudus

Tak Terima Daya Listrik 450 VA Naik Jadi 1.300 VA, Warga Kudus Geruduk Kantor PLN: Kami Tak Mampu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

‎Warga RT 2/RW 11, Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Nuryanto (42) mengeruduk kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kudus, Selasa (17/5/2022).‎

Konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya karena biaya penyesuaian ditanggung negara.

Apabila keberatan terhadap penyesuaian daya menjadi 1.300 VA, dapat melapor ke kantor PLN setempat dengan membawa bukti sebagai penerima subsidi selambat-lambatnya 30 Mei 2022.

Apabila ampai 30 Mei tidak menerima keberatan atau tanggapan maka proses penyesuaian daya akan langsung ilaksanakan disertai penyesuaian fisik pembatas daya (MCB) di persil milik pelanggan menjadi 1.300 VA. (raf)