Kriminal dan Hukum

Komplotan Maling di Brebes Jual Rokok Curian secara Online, Polisi: Spesialis Sasar Minimarket

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan sebagian barang bukti alat yang digunakan untuk menjebol plafon dan melakukan aksi pencurian di minimarket oleh komplotan pencuri, saat pers rilis di MapolMapolres Brebes, Senin (18/4/2022).

Komplotan maling spesialis minimarket menjual rokok hasil curiannya secara online. Dalam aksinya, komplotan ini sering menguras stok rokok yang ada di minimarket sasaran.

TRIBUNMURIA.COM, BREBES - Jajaran Polres Brebes berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis tabung gas elpiji dan pembobol minimarket di wilayah kabupaten setempat.

Dalam perkara ini, ada lima tersangka yang ditangkap polisi. Mereka, yaitu Imam Baehaqi, Ruswid, Tasmedi, Rusdi, dan Sunardi. 

Komplotan ini setidaknya telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP). 

Ada sebanyak 69 tabung gas elpiji 3 kilogram sebagai barang bukti. 

Komplotan tersebut juga pernah mencuri empat mesin traktor di wilayah Jatibarang dan Bulakamba, Brebes. 

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, tersangka merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko dan minimarket.

Penangkapan bermula setelah para tersangka mebobol minimarket Alfamart di Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Brebes. 

Setelah dilakukan pengembangan, rupanya komplotan tersebut juga mencuri tabung gas, genset, dan mesin traktor. 

"Jadi ada delapan TKP yang pernah menjadi sasaran."

"Di antaranya pencurian tabung gas di Tonjong dan empat kali mencuri mesin traktor di Jatibarang," kata AKP Syuaib, dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022).

AKP Syuaib menjelaskan, modus operandi yang dilakukan saat melakukan aksinya di minimarket yaitu dengan naik ke atap. 

Para tersangka lalu menjebol plafon dan masuk ke dalam. 

Sementara modus operandi pencurian tabung gas, mereka menjebol kunci ruko atau toko. 

Setelah itu, mereka menggasak puluhan tabung gas.

Halaman
12