TRIBUNMURIA.COM, SUKOHARJO - Bocah Sukoharjo berinisial UF (7), warga Desa Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo meninggal dunia, Selasa (12/4/2022) malam.
Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta memastikan, korban meninggal dunia karena tindak kekerasan yang dilakukan oleh kakak angkatnya sendiri, yakni F (18) yang masih berstatus pelajar.
"Pelaku sudah kami amankan dan kasus itu masih dalam pengembangan. Sementara 1 orang," ungkapnya di Mapolsek Kartasura kepada wartawan.
Baca juga: Bocah Sukoharjo yang Dibilang Tewas Jatuh dari Atap, Ternyata Dianiaya Sang Kakak
Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah Umur 7 Tahun di Kartasura Sukoharjo Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Atap
Mulyanta menjelaskan, sebelum meninggal dunia korban sempat mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kartasura karena luka pada bagian kepala, dugaan akibat dibanting oleh pelaku.
"Kepalanya mengalami luka karena dibanting dan sempat muntah-muntah," ucapnya.
Dia menuturkan, korban yang berstatus yatim-piatu itu sering mendapat penganiayaan dari kakak angkatnya, yang katanya karena sering mencuri uang.
"Mereka jengkel. Kemudian dianiaya oleh kakak angkatnya dengan seblak kasur dan tali rafia," jelasnya.
Baca juga: Gara-gara Ditolak Pinjam Uang oleh Koperasi, Warga Sambong Blora Pilih Nekat Maling Motor
Baca juga: Memahami Kehidupan Manusia Purba dari Museum Sangiran, Ada Homo Erectus Usia 1,25 Juta Tahun
Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tali rafia yang digunakan untuk mengikat tangan korban, seblak kasur, dan potongan bambu. (*)