Berita Jateng

Bocah di Sukoharjo Meninggal Dianiaya Sang Kakak Sepupu, Polisi: Sering Dapat Tindakan Kekerasan

Penulis: Muhammad Sholekan
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah korban UF (7) saat dibawa pihak kepolisian ke ambulans dan dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi, Selasa (12/4/2022) malam.

TRIBUNMURIA.COM, SUKOHARJO - Bocah Sukoharjo berinisial UF (7), warga Desa Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo meninggal dunia, Selasa (12/4/2022) malam.

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta memastikan, korban meninggal dunia karena tindak kekerasan yang dilakukan oleh kakak angkatnya sendiri, yakni F (18) yang masih berstatus pelajar.

"Pelaku sudah kami amankan dan kasus itu masih dalam pengembangan. Sementara 1 orang," ungkapnya di Mapolsek Kartasura kepada wartawan.

Baca juga: Bocah Sukoharjo yang Dibilang Tewas Jatuh dari Atap, Ternyata Dianiaya Sang Kakak

Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah Umur 7 Tahun di Kartasura Sukoharjo Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Atap

Mulyanta menjelaskan, sebelum meninggal dunia korban sempat mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kartasura karena luka pada bagian kepala, dugaan akibat dibanting oleh pelaku.

"Kepalanya mengalami luka karena dibanting dan sempat muntah-muntah," ucapnya.

Dia menuturkan, korban yang berstatus yatim-piatu itu sering mendapat penganiayaan dari kakak angkatnya, yang katanya karena sering mencuri uang.

"Mereka jengkel. Kemudian dianiaya oleh kakak angkatnya dengan seblak kasur dan tali rafia," jelasnya.

Baca juga: Gara-gara Ditolak Pinjam Uang oleh Koperasi, Warga Sambong Blora Pilih Nekat Maling Motor

Baca juga: Memahami Kehidupan Manusia Purba dari Museum Sangiran, Ada Homo Erectus Usia 1,25 Juta Tahun

Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tali rafia yang digunakan untuk mengikat tangan korban, seblak kasur, dan potongan bambu. (*)