Karena bukan karyawan, maka tidak ada hak dan kewajiban antara keduanya.
Untuk itu, pihak aplikator bisa saja mengambil keputusan sesuai yang mereka inginkan.
"Tapi persoalannya kan di bawah ada masalah, njenengan merasa dirugikan karena merasa pembagian keuntungan tidak seimbang."
"Nah, ini perlu dibicarakan," ucapnya.
Persoalan itu lanjut Ganjar tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, melainkan di seluruh Indonesia.
Pihaknya mengapresiasi jajaran driver ojek online tidak menggelar demo terkait persoalan itu.
"Demo boleh, tapi sekarang kan lagi pandemi. Jadi mending ketemu saya langsung seperti ini."
"Nanti saya bantu komunikasikan dengan pemilik aplikasinya, kebetulan saya kenal dengan mereka."
"Nanti saya sampaikan tuntutan njenengan dan persoalan yang ada untuk dicarikan solusi bersama," tutupnya. (*)