Kriminal dan Hukum

Deretan Ulah Geng Motor Tanpa Kepala 'Headless' di Pati, Rusak Mobil hingga Begal Pengendara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Pati menggelar konferensi pers atas kasus pengrusakan mobil yang dilakukan RAF (18) dan DAT alias Peyok (18), anggota geng motor kriminal Headless, Jumat (1/4/2022). Selain perusakan mobil, sederet kasus kriminal lain pernah dilakukan geng motor tanpa kepala di Pati ini.

Sederet ulah kriminal pernah dilakukan geng motor headless atau tanpa kepala di Pati. Mulai dari membegal pengendara, ancam warga, hingga merusak mobil orang. Kini dua orang dari 11 anggota geng motor headless ditangkap polisi. Seperti apa kasusnya?

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Dua orang anggota geng motor kriminal "Headless" yang berarti "tanpa kepala" di Pati diringkus polisi.

Keduanya ialah RAF (18) dan DAT alias Peyok (18). Mereka merupakan warga Kecamatan Pati.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah melakukan pengrusakan terhadap mobil milik MSF (21), warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, yang berdomisili di Margoyoso, Pati.

"Kejadiannya Rabu (23/3/2022) dini hari lalu di Jalan Kembangjoyo, Desa Kutoharjo Kecamatan Pati."

"Tepatnya di depan Coffee Untiq," ujar Christian dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Jumat (1/4/2022) petang.

Menjelaskan kronologi kejadian, ia mengatakan, pada waktu itu mobil Nissan Terra abu tua metalik yang dikendarai korban melintasi Jalan Kembang Joyo dalam perjalanan pulang menuju kediaman di Desa Ngemplak, Kecamatan Margoyoso.

Korban lalu tiba-tiba dipepet oleh dua orang pemuda yang berboncengan sepeda motor matic berwarna putih.

Lalu tiba-tiba pemuda yang membonceng melempar batu bata berlapis semen seukuran kepalan tangan.

Batu bata itu mengenai pintu penumpang mobil bagian kanan sampai penyok.

"Korban lalu melapor dan Tim Resmob kami langsung bertindak."

"Setelah tertangkap, kedua pelaku mengaku dalam keadaan mabuk saat melakukan pengrusakan itu," ujar Christian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor, batu bata merah berlapis semen, serta sebilah celurit.

Setelah interogasi lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku tergabung dalam geng motor "Headless" yang beranggotakan belasan remaja.

Mereka sebelumnya pernah melakukan beberapa tindakan kriminal, di antaranya pengeroyokan dan perampokan.

Pada Januari 2022 lalu, geng motor mereka mengancam tiga orang tidak dikenal dengan senjata tajam jenis celurit di atas Jembatan Tanjang Pati.

Korban ketakutan lalu terjun ke sungai di bawah jembatan.

Halaman
12