"Silakan warung makan tetap buka diberi penutup. PKL yang jual makanan siang hari secara terbuka, kami minta ditutup dengan layar," jelasnya.
Potensi keramaian saat ngabuburit, menurut Fajar, bisa saja terjadi.
Pemerintah tidak melarang adanya ngabuburit asalkan tetap memakai masker.
Dia juga memperbolehkan masyarakat membagi takjil dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Bahkan, Satpol PP pun berencana membagikan takjil selama empat kali selama Ramadan.
Lebih lanjut, Satpol PP akan menggencarkan yustisi pekerja seks komersial (PSK) dan penertiban aturan wali kota terkait pelaksanaan Ramadan.
Razia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) juga akan digencarkan mengingat sering kali banyak orang-orang yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk meminta-minta di jalanan.
"Kota Semarang sudah kondusif. Beberapa kali menggelar kegiatan antara lain Summit Kota Sehat, Dugderan, tidak ada masalah. Mudah-mudahan Ramadan berjalan lancar, masyarakat bisa beribadah dengan tenang," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memperbolehkan usaha warung makan buka saat waktu sahur.
"Warung-warung yang menyediakan sahur tidak memungkiri banyak masyarakat yang perlu makan di luar, tidak sempat masak. Boleh kita memperlonggar. Yang penting, masing-masing bisa memahami dan menyadari protokol kesehatan," jelas Hendi, sapaanya, Rabu (30/3/2022).
Dia menekankan, seluruh masyarakat boleh berkegiatan selama mengedepankan dua hal yaitu protokol kesehatan dan vaksinasi.
Dia pun memperbolehkan kegiatan tarawih keliling (tarling) selama Ramadan.
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: Kita Genjot Vaksinasi Booster untuk Persiapan Ramadan
Baca juga: Lokasi Pemantauan Hilal di Jateng Ada 12 Titik Sore Ini, Berikut Daftarnya
Sedangkan, kegiatan berbuka bersama (bukber), dia menyarankan sebaiknya dihindari terlebihdahulu.
Namun, jika masyarakat ingin melakukan bukber, dia meminta untuk menerapkan protokol kesehatan dan harus sudah divaksin.
"Kalau bukber seyogyanya dihindari. Kalau ini harus dilakukan silakan tapi dengan protokol kesehatan dan vaksin," pintanya. (*)