TRIBUNMURIA.COM, BREBES - AR, seorang bocah perempuan berusia 7 tahun bernasib malang.
AR diduga dibunuh ibu kandungnya, KU (35) dengan cara digorok lehernya.
KU, warga Dukuh Sokawera, Desa/Kecamatan Tonjong, Brebes tersebut, juga melukai dua anak kandungnya yang lain: KS (10) dan EM (5).
Kedua anak itu dalam kondisi kritis dan dibawa ke rumah sakit.
Tetangga korban, Novi (42) mengungkapkan awal diketahui kasus pembunuhan.
Baca juga: Jelajah Sejarah Lokal Cepu, Upaya Perkaya Materi Pembelajaran Guru Sejarah SMA Kabupaten Blora
Baca juga: Satgas Pangan Polda Jateng Sidak 150 Tempat, Temukan Minyak Goreng Menumpuk di Gudang Pekalongan
Baca juga: Meteran Listik Token pada LPJU Kudus Diklaim Menghemat Anggaran, Bupati Hartopo: Harus Dikaji
Setelah salat subuh terdengar teriakan dari rumah KU.
Suara tersebut merupakan anggota keluarga KU yang tinggal serumah.
Ia berteriak minta tolong.
Suara teriakannya mengundang warga lainnya hingga mendatangi lokasi kejadian.
"Warga kemudian mendobrak pintu kamar dan menemukan tiga anak itu mengalami luka-luka serius," katanya, Minggu (20/3/2022) pagi
Novi menjelaskan dari ketiga anak, anak kedua AR yang mengalami luka parah di leher dan meninggal dunia.
Sedangkan anak pertama yang perempuan, KS mengalami luka pada bagian dada.
Sedangkan anak ketiga atau bungsu laki-laki EM mengalami luka pada pada bagian lehernya.
"Beruntung nyawa anak pertama dan ketiganya bisa diselamatkan dan dilarikan ke Rumah Sakit Aminah Bumiayu.
Namun yang nomor dua meninggal dunia," ungkapnya.
Baca juga: Ihwal 20 Peserta Diklat Avsec di Blora, Hendro: Lulus, Bisa Kerja di Ngloram atau Bandara Lain
Baca juga: Harga Migor Meroket, Ini Siasat Penjual Gorengan di Blora Bertahan: Tak Naikkan Harga, tapi . . .
Baca juga: PBSI Kudus Coaching Clinic di Sekolah, 50 Siswa Dilatih Teknik Dasar Bulutangkis Sejak Dini
Kasus pembunuhan saat ini masih dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian.
Polisi sudah membawa sang ibu yang terduga pelaku ke Mapolsek Tonjong.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lengkap dari pihak kepolisian. (*)