Masyarakat yang memiliki aset namun tidak digunakan atau mangkrak tentu ada kebijakan khusus.
"Bangunan cagar budaya ada insentif PBB. Yang mangkrak tentu tidak diberikan insentif," sambungnya.
Menurut Iin, PBB masih menjadi pendapatan primadona di Kota Semarang.
Pihaknya masih akan terus bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk menagih piutang PBB.
Namun demikian, dia tetap menggenjot mata pajak lainnya untuk mencapai target pendapatan.
Ada 11 mata pajak.
Bapenda terus melakukan pembaruan data objek pajak dengan melibatkan kelurahan dan kecamatan.
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin menambahkan, selama dua tahun pandemi telah menggerogoti seluruh unsur.
Dia optimistis aktivitas ekonomi akan membaik pada 2022.
Baca juga: Pemuda Barutikung Semarang Terkapar di Tepi Polder Tawang, Diduga Mabuk Kecubung
Baca juga: 60 Personel Tim Pora 4 Kabupaten Dikukuhkan di Kantor Imigrasi Pati, Wisnu: Perkuat Sinergitas
Baca juga: Pipa Pertamina di Blora Bocor, Ratusan Warga Sambong Berebut Minyak Mentah
"Kami harap apa yang kami lakukan hari ini merupakan komitmen kita bersama untuk lebih optimistis lagi pada 2022," ucapnya.
Dia berharap, berbagai kebijakan dari pemerintah mulai dari insentif pajak, diskon pajak, dan sebagainya bisa memberi semangat masyarakat membayar pajak untuk pembangunan Kota Semarang.
"Kami harap dengan percepatan pembayaran PBB pembangunan di kota Semarang bisa cepat lagi pelaksanaannya sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," katanya. (*)