Berita Semarang

Pemkot Semarang Membagikan SPPT PBB 2022, Camat Lurah Didorong Segera Bagikan ke RT dan RW

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin memberikan penghargaan kepada pihak yang telah membayar PBB tepat waktu, Selasa (15/3/2022)

Masyarakat yang memiliki aset namun tidak digunakan atau mangkrak tentu ada kebijakan khusus. 

"Bangunan cagar budaya ada insentif PBB. Yang mangkrak tentu tidak diberikan insentif," sambungnya. 

Menurut Iin, PBB masih menjadi pendapatan primadona di Kota Semarang.

Pihaknya masih akan terus bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk menagih piutang PBB.

Namun demikian, dia tetap menggenjot mata pajak lainnya untuk mencapai target pendapatan.

Ada 11 mata pajak.

Bapenda terus melakukan pembaruan data objek pajak dengan melibatkan kelurahan dan kecamatan. 

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin menambahkan, selama dua tahun pandemi telah menggerogoti seluruh unsur.

Dia optimistis aktivitas ekonomi akan membaik pada 2022. 

Baca juga: Pemuda Barutikung Semarang Terkapar di Tepi Polder Tawang, Diduga Mabuk Kecubung

Baca juga: 60 Personel Tim Pora 4 Kabupaten Dikukuhkan di Kantor Imigrasi Pati, Wisnu: Perkuat Sinergitas

Baca juga: Pipa Pertamina di Blora Bocor, Ratusan Warga Sambong Berebut Minyak Mentah

"Kami harap apa yang kami lakukan hari ini merupakan komitmen kita bersama untuk lebih optimistis lagi pada 2022," ucapnya. 

Dia berharap, berbagai kebijakan dari pemerintah mulai dari insentif pajak, diskon pajak, dan sebagainya bisa memberi semangat masyarakat membayar pajak untuk pembangunan Kota Semarang. 

"Kami harap dengan percepatan pembayaran PBB pembangunan di kota Semarang bisa cepat lagi pelaksanaannya sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," katanya. (*)