Di antaranya penumpang wajib menggunakan masker di lingkungan stasiun maupun di atas kereta api, dan penumpang dilarang berbicara searah atau dua arah di dalam kereta.
Selain itu setiap tiga jam sekali petugas juga akan mengecek suhu tubuh penumpang saat berada di atas kereta
"Namun ada perkecualian jika perjalanan kereta selama dua jam dan penumpang harus mengkonsumsi obat masih diperbolehkan dengan alasan khusus."
"Akan tetapi jika dalam keadaan sehat penumpang tidak diperbolehkan makan dan minum selama melakukan perjalanan menggunakan kereta api lokal," tandasnya.
Sementara itu, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Heri Trisno Wibowo menyatakan hal sama bahwa di hari pertama bebas swab secara visual terjadi peningkatan jumlah penumpang di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Namun pihaknya belum memaparkan secara detail jumlah penumpang.
"Saya belum update data jumlah penumpang karena baru nanti sore datanya keluar," tuturnya
Heri menuturkan terkait kebijakan baru ada beberapa hal yang diterapkan yakni penumpang yang telah vaksin dosis dua atau booster menunjukkan dokumen kesehatan baik itu surat rapid test antigen atau PCR.
Namun penumpang baru vaksin wajib menunjukkan dokumen kesehatan surat keterang PCR berlaku 3x24 jam dan antigen 1x24 jam
"Meski peraturan telah diberlakukan tetap menjaga protokol kesehatan," imbunya.
Terkait layanan tes swab antigen dan PCR, kata dia, Bandara masih menyediakan di gedung parkir.
Layanan itu untuk menyediakan penumpang yang harus melengkapi dokumen tersebut.
"Kami menghimbau kepada seluruh penumpang datang ke bandara harus menyiapkan aplikasi peduli lindungi dan e-Hac."
"Karena disitu tertera semuanya apakah dia (penumpang) layak terbang atau tidak," tandasnya.
Respon Baik
Disisi lain para penumpang kereta api maupun pesawat merespon baik adanya kebijakan bebas swab.
Riki satu diantara penumpang kereta api adanya kebijakan baru peniadaan swab dapat meringankan ongkos perjalanan. Selain itu kebijakan tersebut dapat menumbuhkan sektor pariwisata.