Berita Grobogan

Sound Horeg Resahkan Warga Purwodadi saat Jelang Sahur Disita Polisi, Pemilik Diminta Lakukan Ini

Polisi sita sound horeg di Grobogan. Sound horeg meresahkan warga, terutama saat menjelang sahur. Pemilik diminta untuk membuat surat pernyataan.

Penulis: Fachri Sakti N | Editor: Yayan Isro Roziki
Humas Polres Grobogan
SOUND HOREG DISITA: Polres Grobogan mengamankan sebuah mobil pikap yang dilengkapi dengan sound horeg di Jalan Desa Karanganyar, Purwodadi, Grobogan, Selasa (25/3/2025) dini hari. Warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tersebut yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan di lingkungan menjelang sahur. 

TRIBUNMURIA.COM, GROBOGAN - Polres Grobogan mengamankan sebuah mobil pikap yang dilengkapi dengan sound horeg di Jalan Desa Karanganyar, Purwodadi, Grobogan.

Langkah ini diambil setelah warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tersebut yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan di lingkungan sekitar.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengungkapkan, seperangkat sound tersebut kemudian dilakukan penyitaan dan diamankan di Mapolres setempat.

Baca juga: Viral Cekcok Sound Horeg di Pati: Emak-emak Hampir Dikeroyok, Berakhir Damai setelah Mediasi

Baca juga: Arak-arakan Mainan Raksasa dan Sound Horeg, Tradisi Unik Takbir Keliling Desa Kutuk di Kudus

"Diamankannya seperangkat sound horeg untuk membangunkan sahur ini berawal dari adanya aduan masyarakat terkait penggunaan sound horeg untuk membangunkan sahur,” kata AKBP Ike Yulianto, Selasa (25/3/2025).

Pemilik sound tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi untuk tidak mengulangi lagi menggunakan sound horeg untuk membangunkan sahur.

Sedangkan perangkat sound yang diamankan Polres Grobogan, rencananya akan dikembalikan pada pemiliknya setelah Lebaran nanti.

“Untuk mobil yang digunakan mengangkut sound tersebut, kami kembalikan pada pemiliknya,” jelas Kapolres Grobogan.

“Kami berharap, dengan tindakan yang kami lakukan, suasana menjelang sahur bisa lebih kondusif dan tidak mengganggu ketenangan warga," imbuhnya.

Kapolres Grobogan menyebut, bahwa membangunkan warga untuk santap sahur, memang sudah menjadi salah satu tradisi warga.  

Namun, hal itu pun harus dilakukan dengan cara yang lebih humanis agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

"Membangunkan sahur bisa dengan cara yang lebih humanis, misalnya dengan menggunakan pengeras suara di Masjid atau Musala,” ungkap Kapolres Grobogan.

Ike Yulianto berharap, dengan adanya penindakan ini, dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih aman, damai dan kondusif di wilayah Polres Grobogan.

“Polres Grobogan beserta jajarannya berkomitmen untuk terus memantau penggunaan sound horeg selama Ramadan agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat,” pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved