Kasus Korupsi Pemkot Semarang
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK Sehari setelah Perpisahan dengan ASN Pemkot
Wali Kota Semarang, Mbak Ita resmi ditahan KPK pada hari terakhir ia menjabat, atau sehari setelah perpisahan dengan ASN di Pemkot Semarang.
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2025), sehari setelah ia menggelar perpisahan dengan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Mbak Ita ditahan pada hari terakhir ia menjabat sebagai Wali Kota Semarang.
Mbak Ita ditahan bersamaan dengan sang suami, Alwin Basri, yang merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD Jateng.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Mbak Ita Ditolak PN Jakarta Selatan, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK
Baca juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Datangi Gedung KPK, Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Baca juga: Terungkap! Sambil Menangis Mbak Ita Beber Alasan Tak Mau Maju Lagi pada Pilwakot Semarang 2024
Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta.
Keduanya terjerat dalam dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, pasangan tersebut tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan mereka telah diborgol sebagai bagian dari prosedur penahanan.
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi
Mbak Ita dan Alwin diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang untuk periode 2023-2024.
Selain itu, mereka juga disangkakan melakukan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Tak hanya itu, mereka diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta senilai Rp5 miliar.
Temuan ini terungkap dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan hakim tunggal Jan Oktavianus yang membacakan putusannya pada Selasa (14/1) lalu.
Bukti yang Diamankan
Dalam rangka penyidikan, KPK telah menggeledah sekitar 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mengumpulkan barang bukti.
Sejumlah dokumen terkait APBD 2023-2024, berkas pengadaan dari berbagai dinas, serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan euro telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah serta menyangkut dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
KPK terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka.
Perpisahan dengan ASN di Pemkot Semarang

Perpisahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang berlangsung penuh haru, di Halaman Balai Kota Semarang, Selasa (18/2/2025).
Saat sambutan, Mbak Ita, sapaan akrabnya, tak bisa menahan air matanya. Di akhir acara, dia bersalaman dengan para ASN. Suasananya pun semakin haru dan banjir air mata.
Mbak Ita menyampaikan rasa terimakasih dan ucapan maaf kepada seluruh ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Ucapan terimakasih juga ia sampaikan atas support, gotong royong, dan kerjasama para pegawai Pemkot Semarang selama dirinya memimpin Kota Semarang.
"Saya mengucapkan terima kasih, matur nuwun, atas semua support gotong royong guyub rukun dari teman-teman Pemkot Semarang yang sampai saat ini sudah menorehkan banyak prestasi, walaupun itu sebagai bonus ya tetapi itu adalah salah satu peran serta semuanya termasuk stakeholder," ungkap Ita.
Tak hanya kepada seluruh ASN Pemkot Semarang, Mbak Ita juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang turut membantu dalam pembangunan Kota Semarang.
Dia juga meminta maaf apabila selama memimpin Kota Semarang, baik saat menjadi Wakil Wali Kota bersama Hendrar Prihadi maupun saat menjabat sebagai Wali Kota banyak memiliki kesalahan.
"Saya juga mohon maaf karena mungkin banyak kesalahan-kesalahan termasuk juga dengan teman-teman media yang selama ini sudah men-support kami pada Pemerintah Kota Semarang," ungkapnya.
Dia berharap, program-program yang selama ini berjalan selama masa kepemimpinannya, hal yang baik bisa dilanjutkan oleh wali kota dan wakil wali kota Semarang yang baru, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin.
"Saya yakin pasti Ibu Agustina selaku wali kota terpilih nantinya yang tanggal 20 akan dilantik akan bisa meneruskan."
"Dalam arti, apa-apa yang sudah menjadi program-program baik itu pemerintah pusat maupun provinsi dan kota," paparnya.
Menurut Ita, Agustina - Iswar memiliki banyak kegiatan dan inovasi melalui visi misi yang di bawa untuk lima tahun ke depan.
Dia berharap, para ASN juga bisa mendukung program-program wali kota terpilih.
"Tentu kami juga titip teman-teman pemerintah kota ini yang sudah sangat luar biasa mendukung dan tentunya juga kami juga kepada teman-teman Pemerintah Kota Semarang juga untuk mendukung Ibu Agustin selaku wali kota ke depannya."
"Saya yakin insya Allah di tangan beliau, Kota Semarang ini akan semakin semakin hebat," ucapnya.
Pada Rabu (19/2/2025) besok menjadi hari terakhir dirinya menjadi Wali Kota Semarang.
Setelah itu, Ita mengatakan, akan menjadi bagian dari warga Semarang yang akan tetap mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Semarang.
"Saya sudah tidak jadi wali kota akan tetap berkarya karena banyak jalan untuk berkarya."
"Saya akan menjadi orang biasa. Tapi, saya tetap akan menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk bagaimana Kota Semarang ini menjadi semakin baik, semakin hebat," tuturnya. (*)
Kado Pahit Mbak Ita pada Hari Terakhir Menjabat Wali Kota Semarang, Ditahan KPK bareng Suami |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Mbak Ita Ditolak PN Jakarta Selatan, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Mbak Ita Masih Berkegiatan dan Pimpin Rapat di Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Mbak Ita Melawan: Ditetapkan sebagai Tersangka KPK, Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Diperiksa KPK selama 2,5 Jam di Jakarta, Mbak Ita Gagal Hadiri Sejumlah Agenda Pemkot Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.