Polisi Peras Penonton DWP
Hadiah Natal dan Tahun Baru Kombes Donald, Dipecat Polri Imbas Peras Pengunjung DWP Asal Malaysia
Hadiah Natal dan Tahun Baru kelabu untuk Kombes Pol Donald Simanjuntak. Imbas pemerasan penonton DWP asal Malaysia hingga miliaran rupiah.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Hadiah Natal dan Tahun Baru kelabu diterima Kombes Pol Kombes Donald Simanjuntak. Ia dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Perwira menengah (Pamen) Polri eks Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya itu dipecat imbas pemerasan terhadap sejumlah warga Malaysia yang menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kombes Donald tak sendirian. Ia berkomplot bersama 17 polisi lain dalam melakukan pemerasan penonton DWP asal Malaysia, hingga meraup uang miliaran rupiah.
Baca juga: Dor! Oknum Polisi Tembak Kepala Sopir Ekspedisi: Rampok Mobil Boks dan Muatan, Mayat Dibuang
Baca juga: Alasan Komnas HAM Sebut Polisi Tembak Pelajar di Semarang Extra Judicial Killing dan Langgar HAM
Baca juga: 6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah?
Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya pada Selasa (31/12/2024).
“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) alias dipecat dari kepolisian.
Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.
Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.
“Kanitnya juga di-PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,” kata Anam.
Kombes Donald banding
Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” imbuh Anam.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP kemarin.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa sidang ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.
“Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.
18 polisi peras 45 penonton DWP asal Malaysia
Untuk diketahui, 18 anggota kepolisian diduga terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, para polisi tersebut kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta.
"Dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes," ujar Abdul di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para polisi tersebut memeras 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari pemerasan ini senilai Rp 2,5 miliar.
Abdul menuturkan, jumlah korban dan nilai barang bukti sempat simpang siur.
"Yang perlu saya luruskan, bahwa korban WN Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," ucapnya.
Dari jumlah korban itu, ada dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri.
“Ada dua orang pendumas (orang yang mengajukan aduan masyarakat). Tentunya pendumas ini kita jaga inisialnya,” ungkapnya, dilansir dari Antara.
Ia juga menyampaikan, jumlah barang bukti yang berhasil disita adalah Rp2,5 miliar, berbeda dari informasi yang beredar di media sosial sebelumnya.
"Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya, yang angkanya cukup besar. Nah itu tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang kita dapatkan," ungkapnya.
Polisi kini juga masih menyelidiki motif para anggota polisi yang diduga memeras penonton DWP.
Profil dan rekam jejak Kombes Donald
Donald Parlaungan Simanjuntak adalah Perwira Menengah (pamen) Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Besar atau Kombes.
Dilansir dari Tribunnews, Senin (30/12/2024), ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997.
Ia juga pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2004, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri pada 2014, dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.
Donald kemudian melanjutkan studi magister atau S-2 di Program Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut).
Sebelum memutuskan masuk polisi, Donald bersekolah di SD Swasta St Thomas, SMP Swasta Santo Thomas, dan SMA Swasta Kristen Immanuel Medan.
Perjalanan karier Donald
Donald mengawali kariernya di Korps Bhayangkara sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Jembrana, Bali pada 1998.
Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Kapolsektif Melaya Polres Jembrana dan Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana pada 1999.
Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Panit Ditresintel Polda Bali pada 2005, Pama Polda Sumut pada 2006, Kapolsekta Medan Baru, dan Kapolsek Medan Helvetia pada 2007.
Donald kemudian ditunjuk menjadi Kasat Intelkam Polrestabes Medan pada 2008, Wakapolres Pematang Siantar pada 2010, dan Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut 2011.
Di Polda yang sama, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba pada 2013.
Karier Donald mulai melejit ketika didapuk menjadi Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut pada 2015.
Dari Polda Sumut, ia diberi tugas untuk memimpin Polres Samosir dan Binjai sebagai Kapolres pada 2016 dan 2017.
Dua tahun menjadi Kapolres, Donald “pulang” ke Polda Sumut dengan jabatan baru sebagai Wadirreskrimum.
Satu tahun kemudian atau 2020, ia menduduki posisi Kabid Propam Polda Sumut.
Setelah malang-melintang di Sumut, Donald ditarik ke Polri sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam pada 2021.
Donald kemudian dimutasi menjadi Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri pada 2023.
Perjalanan Donald di Polri berlanjut sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sebelum dipecat pada awal 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP
| Energize Transmisi 150 kV Telukjambe–IKK oleh PLN Dorong Pertumbuhan Industri Karawang |
|
|---|
| Electric PLN Mobile Taklukkan Pertamina Enduro 3-2, Laga Final Four Proliga Berlangsung Sengit |
|
|---|
| PLN UIP JBT Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Saat Ramadhan Penuh Makna |
|
|---|
| PLN Raih Penghargaan pada ISDA 2025 dari Bantuan Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Dirresnarkoba-Kombes-Pol-Donald-Parlaungan-Simanjuntak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.