Pilgub Jakarta 2024

Apa Instruksi Pimpinan yang Bikin Rido Tak Gugat Pilkada Jakarta ke MK? Riza: Pokoknya Demikian

Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono (Rido) Riza Patria menyebut perintah pimpinan KIM Plus gagalkan mereka ajukan gugatan Pilkada Jakarta ke MK.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria. 

Usai adanya perintah itu, Riza langsung memerintahkan seluruh timnya untuk tidak melanjutkan gugatan ke MK.

Punya bukti kuat

Riza Patria juga mempertegas, penyebab tidak jadinya menggugat ke MK bukan karena bukti yang kurang kuat.

"Ya, kan tadi saya bilang, kalau buktinya kurang cukup, masa kami menggugat?" ujar Riza.

Riza mempertegas, timnya tak akan sembarangan melayangkan gugatan apabila tidak memiliki bukti yang valid.

Sejauh ini, Riza mengaku, bukti-bukti yang dimiliki Timses RK-Suswono sudah cukup jika ingin melayangkan gugatan ke MK.

Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.

Ada pun penetapan hasil rekapitulasi suata tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).

Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.

Hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum RK-Suswono (Rido).

Oleh karena itu, mereka sebelumnya hendak menggugat ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.

"Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi," kata Ali Lubis anggota tim pemenangan Rido di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).

Tim sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada MK.

"Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM)," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Instruksi Pimpinan Bikin Ridwan Kamil-Suswono "Balik Kanan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved