Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang
Mengapa Sidang Etik Aipda Robig Dilangsungkan Tertutup? Korban Selamat Penembakan Ngaku Deg-degan
Mengapa sidang etik terhadap polisi yang tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, dilakukan tertutup? Artanto: hasilnya disampaikan.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Mengapa sidang etik terhadap polisi yang tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, dilakukan tertutup?
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan sidang etik terhadap
Aipda Robig Zaenudin (38) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).
Polisi melakukan sidang ini dengan tertutup.
Baca juga: BREAKING NEWS: Akhirnya Aipda Robig Penembak Mati Pelajar SMK Jalani Sidang Etik di Polda Jateng
Baca juga: Keluarga Gamma akan Laporkan Kapolrestabes Semarang ke Propam, Kompolnas, dan KPAI
Baca juga: Siapa Sosok Wartawan Datang bersama Polisi Intervensi Keluarga Gamma Korban Tembak Mati Aparat?
Wartawan tak boleh masuk ke ruangan sidang di lantai 2 ruang Propam, Mapolda Jateng.
Bahkan, wartawan sempat kecele ketika mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa Aipda Robig melintas lewat tangga.
Ternyata Aipda Robig digiring Propam lewat lift.
Selain terperiksa, sidang juga menghadirkan para saksi sekaligus korban di antaranya AD (17).
"Saya deg-degan mau ikut sidang ini. Karena tidak tahu sidang ini seperti apa," kata AD sebelum memasuki ruang sidang.
Aipda Robig masuk ke ruangan sidang pukul 13.25 WIB. Dia mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus.
Tampak tiga personel Propam mengawal Robig.
"Sidang dipimpin oleh AKBP Edy Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.
Artanto mengungkapkan, dalam sidang menghadirkan beberapa saksi di antaranya Kompolnas, keluarga almarhum dan para saksi lainnya.
"Nanti hasilnya saya sampaikan," ungkapnya.
Beberapa keluarga korban turut hadir dalam sidang tersebut. Di antaranya keluarga Gamma dan AD.
Sementara Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, sidang etik ini diharapkan menghasilkan putusan maksimal.
"Semoga sidang hasilnya keputusan maksimal," ujarnya.
Pihaknya diundang dalam acara ini sebagai langkah transparan.
"Semoga transparan dan profesional," katanya. (iwn)
| Andy Menangis Puas Aipda Robig Dihukum 15 Tahun Penjara, Terdakwa Banding |
|
|---|
| Dilimpahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Polisi 'Koboi' Tembak Mati Siswa SMK Semarang segera Disidang |
|
|---|
| Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig Merasa Diintimidasi, Ajukan Perlindugan ke LPSK |
|
|---|
| Mengenang 40 Hari Meninggalnya Gamma, Cita-citanya Jadi TNI Pupus di Ujung Pistol Oknum Polisi |
|
|---|
| Aksi Kamisan Semarang Peringati 40 Hari Kematian Gamma, Sorot Proses Rekonstruksi yang Tak Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-oknum-polisi-18223.jpg)