Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Mengapa Sidang Etik Aipda Robig Dilangsungkan Tertutup? Korban Selamat Penembakan Ngaku Deg-degan

Mengapa sidang etik terhadap polisi yang tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, dilakukan tertutup? Artanto: hasilnya disampaikan.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi - Mengapa sidang etik terhadap polisi yang tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, dilakukan tertutup? Kabid Humas Polda Jateng Komber Pol Artanto: nanti hasilnya disampaikan. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Mengapa sidang etik terhadap polisi yang tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, dilakukan tertutup?

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan sidang etik terhadap
Aipda Robig Zaenudin (38) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024). 

Polisi melakukan sidang ini dengan tertutup. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Akhirnya Aipda Robig Penembak Mati Pelajar SMK Jalani Sidang Etik di Polda Jateng

Baca juga: Keluarga Gamma akan Laporkan Kapolrestabes Semarang ke Propam, Kompolnas, dan KPAI

Baca juga: Siapa Sosok Wartawan Datang bersama Polisi Intervensi Keluarga Gamma Korban Tembak Mati Aparat?

Wartawan tak boleh masuk ke ruangan sidang di lantai 2 ruang Propam, Mapolda Jateng.

Bahkan, wartawan sempat kecele ketika mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa Aipda Robig melintas lewat tangga.

Ternyata Aipda Robig digiring Propam lewat lift. 

Selain terperiksa, sidang juga menghadirkan para saksi sekaligus korban di antaranya AD (17).

"Saya deg-degan mau ikut sidang ini. Karena tidak tahu sidang ini seperti apa," kata AD sebelum memasuki ruang sidang.

Aipda Robig masuk ke ruangan sidang pukul 13.25 WIB. Dia mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus.

Tampak tiga personel Propam mengawal Robig.

"Sidang dipimpin oleh AKBP Edy Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.

Artanto mengungkapkan, dalam sidang menghadirkan beberapa saksi di antaranya Kompolnas, keluarga almarhum dan para saksi lainnya.

"Nanti hasilnya saya sampaikan," ungkapnya.

Beberapa keluarga korban turut hadir dalam sidang tersebut. Di antaranya keluarga Gamma dan AD.

Sementara Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, sidang etik ini diharapkan menghasilkan putusan maksimal.

"Semoga sidang hasilnya keputusan maksimal," ujarnya.

Pihaknya diundang dalam acara ini sebagai langkah transparan.

"Semoga transparan dan profesional," katanya. (iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved