Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Cerita Sedih Andi Prabowo Ayah Gamma, Anaknya Mati Ditembak Polisi: Sudah Meninggal Malah Difitnah

Hati Andi Prabowo (44) serasa tercabik-cabik. Semalam suntuk ia cari Gamma, anaknya, yang ternyata tewas ditembak polisi. "Sudah meninggal, difitnah".

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Andi Prabowo, ayah kandung Gamma -pelajar SMK 4 Semarang yang tewas ditembak polisi- saat diwawancarai Tribunmuria.com di Kota Semarang, Selasa (3/11/2024). 

"Saya tidak percaya disebut pelaku (tawuran dan anggota) gangster. Saya tahu kepribadian  anak saya," ujarnya.

Buruh sopir forklift di Pelabuhan Tanjung Emas ini berharap, kasus pembunuhan anaknya dibuka secara terang benderang.

"Kasus ini jangan ditutupi, jangan direkayasa," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, anggota Satresnakorba Polda Jateng Aipda Robig menembak sampai tewas pelajar SMK N 4 Semarang GRO (17).

Dua korban lainnya yakni AD  (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat.

Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

Keluarga: cerita gengster rekayas polisi

Sebelumnya, keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) -siswa SMK 4 Semarang yang ditembak mati polisi- meyakini narasi korban adalah anggota gengster adalah rekayasa aparat belaka.

Tak hanya itu, keluarga korban juga meragukan pernyataan polisi yang menyebut korban ditembak mati karena melakukan penyerangan ke polisi menggunakan senjata tajam.

Keraguan keluarga itu berdasarkan rekaman video penembakan berdurasi 41 detik yang berhasil dikantongi keluarga korban.  

Dalam rekaman video tersebut, keluarga sama sekali tak melihat adanya korban menyerang Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

"Maka dari itu, yang paling utama adalah pengembalian nama baik Gamma. Kedua, proses pidana pelaku penembakan dengan hukuman pidana sesuai perbuatannya," kata seorang keluarga korban GRO yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan demi keselamatannya di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).

Keluarga korban mengaku, selama proses hukum ini, polisi hanya menunjukan barang bukti berupa senjata tajam untuk tawuran. 

Alat-alat tersebut, kata dia, bisa diambil dari mana saja. Tudingan soal korban membeli senjata tajam, keluarga meminta polisi membuktikannya.

"Terus pelaku-pelaku tawuran (ada 4 orang) kan bisa diambilkan dari beberapa anak-anak yang wajib lapor," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved