Pilkada 2024
Ketua DPD Nasdem Kudus Bantah Aniaya Relawan Hartopo-Mawahib: Dia Sudah Banyak Membantu Saya
Ketua DPD Nasdem Superiyanto membantah menganiaya relawan Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Ngatno. Kata Super, Ngatno selama ini telah banyak membantunya.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Superiyanto dengan tegas membantah adanya dugaan yang menyebutkan dirinya menempeleng, menyolok mata, hingga menyulutkan batang rokok ke Ngatno.
Dia juga tidak membenarkan adanya tuduhan ancaman verbal terhadap Ngatno, yang ada hanya mengingatkan kepada yang bersangkutan agar ingat umur supaya menjalankan aktivitas yang banyak mengandung kebaikan.
"Saya ada saksi tiga orang sekitar situ, saya yakin netral yang bisa menjelaskan kronologi sebenarnya. Yang kemarin (dilaporkan) sudah digoreng."
"Politik yang sebenarnya harus kondusif tidak ada masalah-masalah, wujudkan suasana politik yang aman dan damai. Tapi, ternyata ada gorengan isu politik semacam ini, dan muncul ke ranah saya sebagai politikus," ujar dia.
Superiyanto siap memenuhi panggilan Polres Kudus atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Paslon 02 sebagai bagian dari warga taat hukum.
Serta siap memberikan klarifikasi dan bukti-bukti terkait apa yang terjadi sebernarnya antara dirinya dengan Ngatno, jika sudah ada surat pemanggilan resmi.
"Mereka punya alibi saat melaporkan, namun saya tegaskan waktu kejadian tidak ada kejadian kekerasan. Selanjutnya, karena isu ini sudah digoreng oleh tim hukum Paslon 02, kita juga gunakan ranah politik," ujar dia.
Politikus Nasdem tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak ada masalah serius dengan Ngatno.
Bahkan, Ngatno juga tidak mengalami luka-luka sebagaimana yang dilaporkan ke Polres Kudus. Tiba-tiba menjalani visum dan membuat laporan berita bohong atau hoaxs.
Pihaknya siap melaporkan balik pihak-pihak yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya, hingga menyebarkan berita bohong atau hoaxs.
Mulai dari pelapor Ngatno, kuasa hukum yang melaporkan, dan pihak terkait yang disinyalir ikut andil di dalam pelaporan tersebut.
"Orang tidak sakit tidak ada masalah, disuruh visum seolah-olah ada penganiayaan. Padahal tidak ada benturan fisik apapun yang dituduhkan."
"Saya dianggap menganiaya, sebenarnya itu tidak ada. Karena menyangkut masalah pribadi, harga diri, dan pencemaran nama baik, kami akan laporkan balik," kata Super.
Kuasa hukum Superiyanto, Ahmad Triswadi menilai bahwa gorengan isu yang menyeret nama kliennya berhubungan dengan kepentingan politik menuju Pilkada 2024.
Kata dia, ditunjukkan dengan adanya satu hal yang biasa terjadi dan lumrah, diproduksi menjadi kasus hukum yang terkesan dipaksakan. Sehingga muncullah dugaan-dugaan terhadap kliennya.
Partisipasi Pemilih Pilkada Blora Hanya 71,24 Persen, Lebih Rendah dari Target KPU |
![]() |
---|
Minoritas Ganda, Agustina Wilujeng Menang Pilwakot Semarang, Komnas HAM: Percontohan Indonesia |
![]() |
---|
Samani-Bellinda Klaim Kemenangan 52,7 Persen di Pilkada Kudus: Jati Lumbung Suara Terbesar |
![]() |
---|
Hampir Gagal Ikut Pilkada Papua Barat Daya, Paslon Arus Unggul Exit Poll di Wilayah Padat Pendduk |
![]() |
---|
Nyoblos di TPS 03 Kaliombo, Jadug: Masyarakat Jepara Sudah Cerdas Tentukan Pemimpin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.