Berita Nasional

Gus Yahya Umumkan UI Tangguhkan Kelulusan Bahlil Lahadilia, Menteri ESDM Gagal Jadi Doktor?

Gus Yahya umumkan UI minta maaf ke publik & tangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor SKSG UI. Nasib Bahlil tunggu putusan sidang etik

X (papa_loren)
Viral Spanduk Bahlil Lahadalia di Stasiun UI, setelah gelar doktornya disorot publik. 

Kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktoral SKSG UI ditangguhkan. Sehingga, Bahlil -Menteri ESDM- saat ini tak berhak menyandang gelar doktor dari UI.

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengumumkan penangguhan kelulusan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadia, dari program doktoral kampus tersebut.

Dengan demikian, Bahlil Lahadalia, yang merupakan orang dekat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dan saat ini menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kabiner Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, belum sah menyandang gelar doktor.

Nasib kelulusan Bahlil, kata Gus Yahya, menunggu keputusan sidang etik dari UI.

Baca juga: Joki Karya Ilmiah di Balik Gelar Doktor Bahlil? Peneliti UI Catut Nama Jatam untuk Disertasi

Baca juga: BREAKING NEWS: Golkar Kembali Usung Airin-Ade di Pilkada Banten, Bahlil Sebut Barang Bagus

Gus Yahya yang juga merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menyebut, keputusan penangguhan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI. 

"Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Yahya dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/11/2024).

"Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan," ujar dia.

Yahya menegaskan, UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.

UI minta maaf

Pihak Universitas Indonesia pun meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil yang menjadi mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) ini.

UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

UI pun telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. 

"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," imbuh Yahya.

Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar Doktor dalam program studi (Prodi) Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI).  

Bahlil berhasil lulus dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat dengan pujian/cumlaude.

Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.

Dalam disertasinya, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan.

Keempat masalah itu adalah dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang.

Bahlil pun merekomendasikan empat kebijakan utama sebagai solusi, yakni reformulasi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi, penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah.

Kemudian penyediaan pendanaan jangka panjang untuk Perusahaan nasional di sektor hilirisasi, serta kewajiban bagi investor untuk melakukan diversifikasi jangka panjang.

Namun, disertasi Bahlil itu dianggap janggal oleh banyak pihak, salah satunya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang merasa dicatut sebagai informan dalam disertasi Bahlil.

Namun, ia pernah mengeklaim bahwa ia telah menjalankan seluruh proses studi sesuai mekanisme yang berlaku di UI.

Nama Jatam dicatut, libatkan peneliti UI

Sebelumnya diberitakan, kontroversi gelar doktor Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, dari Universitas Indonesia (UI) terus menggelinding.

Kiwari, Bahlil disebut mencatut nama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam disertasi yang digarap atas namanya.

Jatam mendunga, ada praktik perjokian dalam karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Sebab, Jatam mengaku tak pernah memberikan data kepada Bahlil untuk kepentingan diserta maupun karya ilmiah lainnya.

Dugaan pencatutan nama tersebut bermula ketika Bahlil meraih gelar doktor bidang Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) dengan predikat cumlaude pada Rabu (16/10/2024). 

Gelar doktor Bahlil kemudian menjadi sorotan publik karena ia menyelesaikan studi dalam waktu 1 tahun 8 bulan, meski UI sudah menyatakan kelulusan mantan Menteri Investasi ini sesuai prosedur.

Setelah itu, Jatam menyampaikan keberatannya kepada UI pada Kamis (7/11/2024) karena nama organisasinya dicatut dalam disertasi Bahlil.

Jatam mengatakan, organisasinya tidak pernah memberikan persetujuan kepada Bahlil agar namanya dicatut sebagai informan utama.

Menurut Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh Bahlil dan salah satu peneliti UI bernama Ismi Azkya, melanggar peraturan.

“Kami menduga peneliti bernama Ismi Azkya merupakan bagian dari praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil Lahadalia,” ujar Melky dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

“Ini melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait lainnya,” tambahnya.

Awal mula nama Jatam dicatut dalam disertasi UI

Melky menjelaskan, sebelum Bahlil lulus program doktor dari UI, organisasinya sempat didatangi oleh peneliti UI bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024.

Pada saat itu, Ismi memperkenalkan dirinya sebagai peneliti dari Lembaga Demografi UI.

Ia datang ke kantor Jatam bersama seorang rekannya yang mengaku sebagai peneliti di lembaga yang sama.

Kepada Jatam, Ismi mengeklaim sedang melakukan penelitian tentang hilirisasi nikel dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Berulang kali ia menyebutkan, ‘Saya sedang meneliti,’ yang menunjukkan ia sebagai peneliti aktif yang berkepentingan langsung, bukan untuk orang lain, terkhusus Bahlil Lahadalia,” jelas Melky.

Setelah itu, Jatam terkejut dengan kemunculan disertasi Bahlil karena nama organisasinya dicatut sebagai informan utama.

Jatam juga menerima salinan disertasi Bahlil yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” pada 16 Oktober 2024.

Dalam salinan yang diterima, Jatam mendapati, verbatim atau menyalin kalimat dari rekaman suara secara persis seperti yang diucapkan.

Verbatim tersebut berisi percakapan antara pegiat Jatam dengan Ismi pada 28 Agustus 2024.

Mengetahui hal itu, Jatam pun sempat menghubungi Ismi melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta klarifikasi.

Ismi menjawab pertanyaan Jatam dengan menampik bahwa informasi dari Jatam digunakan sebagai disertasi Bahlil.

Namun, ia menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp dengan alasan dirinya hanya diminta membantu mewawancarai pihak Jatam.

“Begini bunyi pesannya: Sebelumnya mohon maaf, kak, saya kurang paham sejauh itu karena saya hanya diminta untuk bantu wawancara,” ungkap Melky.

Selain meminta maaf, Ismi juga mengirimkan kontak kepada Jatam, namun ia tidak menjelaskan identitas nomor yang dituju.

Setelah itu, Ismi memblokir nomor Jatam yang menghubunginya.

Atas dasar itu, Jatam menganggap apa yang dilakukan Ismi dan Bahlil merupakan bentuk penipuan intelektual yang mencederai integritas dan marwah pendidikan Indonesia.

Respons UI usai Jatam dicatut dalam disertasi Bahlil 

Kepala Kantor Informasi Publik dan Hubungan Masyarakat UI Amelita Lusia mengatakan, Bahlil menjalani revisi naskah disertasi berdasarkan masukan yang diberikan ketika sidang.

Karena alasan itu, disertasi Bahlil soal hilirisasi nikel masih bisa direvisi.

Namun, ia tidak mengonfirmasi apakah UI sudah menerima keberatan yang diajukan Jatam.

“Apabila ada masukan seperti ini, tentu akan menjadi perhatian dan dilakukan perbaikan sebagaimana harusnya,” ujar Amelita kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UI Tangguhkan Kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai Doktor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved