Pilkada 2024
Debat Kedua Pilkada Kabupaten Tegal Tetap Berlangsung, KPU: Ada Perubahan Jadwal
Debat kedua Pilkada Kabupaten Tegal akhirnya tetap dilaksanakan, hanya ada perubahan jadwal dari yang semula direncanakan malam beralih ke siang hari.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Yayan Isro Roziki
"Jadi masing-masing pendukung paslon maksimal yang bisa masuk dibatasi 150 orang," ujar Himawan.
Selain itu menurut Himawan, skrining (pemeriksaan) juga akan dilakukan oleh kepolisian ataupun pihak keamanan, baik pengunjung di luar gedung pelaksanaan debat ataupun di dalam gedung.
Nantinya bagi peserta ataupun yang bisa masuk ke dalam gedung pelaksanaan debat, KPU Kabupaten Tegal akan memberi gelang sebagai tanda bisa masuk ke arena debat.
Dengan kata lain, ketika tidak menggunakan gelang tersebut maka seseorang tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung pelaksanaan debat publik kedua.
"Kami akan perketat. Jadi mohon maaf barangkali nanti kami akan sedikit lebih tegas kepada pengunjung yang hadir di area gedung pelaksanaan debat publik. Mengingat tempat dan kuota yang terbatas," kata Himawan.
Himawan menambahkan, terkait atribut yang digunakan masing-masing pendukung paslon, kedua belah pihak sudah sepakat boleh memakai atribut bando, kacamata, dan lain-lain.
Sehingga pada debat publik kedua nanti, atribut seperti bando, kacamata, diperbolehkan untuk dipakai oleh masing-masing pendukung paslon.
"Hal itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak pendukung paslon, bukan dari kami (KPU Kabupaten Tegal)."
"Nantinya ada tata tertib yang wajib diketahui dan dipatuhi sebagai pedoman saat debat."
"Sehingga masyarakat juga mengetahui dan tidak akan ada yang berpendapat kok ini begini, begitu dan lain sebagainya," tutup Himawan.
Sempat terancam batal
Sebelumnya, debat kedua pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tegal 2024 terancam batal digelar, karena dua faktor.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, menyampaikan kemungkinan debat kedua calon bupati Tegal, batal terlaksana karena dua alasan. Pertama, pihak kepolisian hingga kini belum mengeluarkan izin pelaksanaan debat.
“Alasan kedua, ada permohonan pergeseran waktu dari pasangan calon (paslon) nomor 2,” kata Himawan, Rabu (13/11) pagi.
Himawan mengatakan debat kedua Pilkada Kabupaten Tegal mestinya di selenggarakan pada Kamis, tanggal 14 November pukul 19.00 WIB.
Partisipasi Pemilih Pilkada Blora Hanya 71,24 Persen, Lebih Rendah dari Target KPU |
![]() |
---|
Minoritas Ganda, Agustina Wilujeng Menang Pilwakot Semarang, Komnas HAM: Percontohan Indonesia |
![]() |
---|
Samani-Bellinda Klaim Kemenangan 52,7 Persen di Pilkada Kudus: Jati Lumbung Suara Terbesar |
![]() |
---|
Hampir Gagal Ikut Pilkada Papua Barat Daya, Paslon Arus Unggul Exit Poll di Wilayah Padat Pendduk |
![]() |
---|
Nyoblos di TPS 03 Kaliombo, Jadug: Masyarakat Jepara Sudah Cerdas Tentukan Pemimpin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.