Berita Nasional

Saktinya Adhi Kismanto: Tak Lulus Seleksi Tenaga Pendukung, Diberi Wewenang Atur Pemblokiran Judol

Saktinya AK alias Adhi Kismanto. Tak lolos seleksi tenaga pendukung teknis Kemenkominfo, diberi kewenangan atur pemblokiran situs judi onlie (judol).

|
Istimewa/Twitter
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kanan) menghadiri pernikahan Adhi Kismanto alias AK (dua dari kiri), pegawai yang tak lolos seleksi pendukung tenaga teknis Kemenkominfo tapi punya kewenangan atur pemblokiran situs judi online (judol). 

Saktinya AK alias Adhi Kismanto. Tak lolos seleksi tenaga pendukung teknis Kemenkominfo, jadi pelindung judi online (judol) setelah diberi kewenangan atur pemblokiran situs judol, atas perintah siapa?

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Tak lolos seleksii penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Adhi Kismanto alias AK, justru jadi pegawai istimewa di kementrian yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

AK alias Adhi Kismanto mengikuti seleksi calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo saat Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Saat itu, seleksi calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo digelar pada akhir 2023.

Baca juga: Saat 10 Pegawai Komdigi Malah Jaga Lilin 1.000 Situs Judol, Raup Penghasilan Rp8,5 Miliar

Baca juga: Kronologi Anak Bakar Rumah Orangtua di Gunung Kidul, Tak Diberi Uang Rp2 Juta untuk Judol

Setelah dinyatakan tak lolos dalam seleksi, AK kemudian justeru direkrut menjadi pegawai Kemenkominfo dengan kewenangan istimewa: berwenang mengatur pemblokiran situs judi online (judol). 

Hal itu patut menjadi pertanyaan, atas rekomendasi siapa AK alias Adhi Kismanto, direkrut?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024), mengatakan di Kemenkominfo yang sekarang berubah nama menjadi Komdigi, AK berwenang mengatur pemblokiran situs judi online (judol).

“Tersangka AK dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” ucap 

“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website judi online,” tambah dia.

Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.

“Tentunya kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Wira.

Tangkap 15 orang

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol).

Namun, mirisnya, 11 dari 15 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sementara, empat lainnya adalah warga sipil.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol).

Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.

Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia. 

Kantor satelit

Sebanyak 3 dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia. Mereka adalah AK, AJ, dan A.

Sebelum di Bekasi Selatan sejak Januari 2024, kantor satelit ini berlokasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam operasi sehari-hari, ketiga tersangka yang belum diungkapkan latar belakang identitasnya ini mempekerjakan 12 orang.

“8 orang bertugas sebagai operator, dan empat orang bertugas sebagai admin,” kata Wira.

Tugas 12 karyawan kantor satelit ini mengumpulkan daftar situs judol di Indonesia.

Setelahnya, AJ memfilter satu per satu situs judol menggunakan akun Telegram milik AK.

“(Usai penyaringan) website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut disetor dua minggu sekali, akan dikeluarkan dalam list tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira.

“Kemudian list (daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar), AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” kata dia lagi.

Pegawai Komdigi 'jaga lilin' situs judol

Sebelumnya diberitakan, 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya berperan memberantas judi online (judol) justru jadi 'penjaga lilin', agar situs-situs judol tersebut tetap menyala.

Terdapat sekitar 1.000 situs judol yang masih tetap menyala dan beroperasi berkat peran 10 pegawai Komdigi tersebut.

Dari kerja 'jaga lilin' situs judol ini, ke-10 pegawai Komdigi meraup penghasilan hingga Rp8,5 miliar.

Pegawai Komdigi tersebut memasang tarif layanan 'jaga lilin' sekitar Rp8,5 juta per situs.

Kemarin, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online (judol).

Dari 11 orang yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat.

Saat ini juga ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegawai menyalahgunakan wewenang 

Ade Ary menjelaskan, para pegawai Kementerian Komdigi ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judol.

Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs tersebut.

“Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.

Penggeledahan kantor satelit 

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2024) siang, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judol di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Penggeledahan ini terkait pengembangan penangkapan 10 dari 11 pegawai Kementerian Komdigi yang justru memelihara sejumlah situs judol.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Kompas.com mengamati bahwa ruko tersebut memiliki tiga lantai.

Lantai pertama terlihat berantakan dengan barang-barang berserakan.

Sementara di lantai dua terdapat dua ruangan kerja dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, dan lantai tiga digunakan sebagai tempat operasional satelit dengan delapan komputer untuk empat operator dan empat admin. 

Salah seorang tersangka menyebutkan bahwa karyawan di ruko ini bekerja selama 10 jam setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Ribuan situs judi online yang "dibina" 

Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.

Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.

“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp8,5 juta untuk setiap situs yang terhindar dari pemblokiran.

Para tersangka rupanya juga mempekerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judol yang mereka "bina" agar tidak diblokir.

"Operatornya delapan yang urus link judi online," kata salah satu tersangka.

Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi online yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp5.000.000

Penggeledahan Kementerian Komdigi 

Pada Jumat sore, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggelar penggeledahan, kali ini di Gedung Kementerian Komdigi.

Penggeledahan masih berkaitan dengan pengungkapan kasus pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi judi online.

“Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh website pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap Ade Ary.  

Dalam penggeledahan ini, polisi menyisir tiga lantai gedung tersebut dan menyita satu kotak kontainer berisi komputer dan laptop milik tersangka, serta beberapa dokumen.

Sebelum box kontainer itu dikeluarkan, satu tersangka bertubuh gempal dan berkacamata juga ikut digiring masuk ke dalam mobil sekitar pukul 18.53 WIB.

Ia terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, dengan tangan diikat, dan wajahnya ditutupi masker.

Ada lima tersangka yang dihadirkan di Kantor Komdigi saat penggeledahan.

Empat orang tersangka lainnya, keluar gedung lebih dulu dan langsung dibawa pergi oleh polisi.

Ade Ary menegaskan, sebenarnya kasus judi online ini bisa diberantas hingga tuntas.  

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved