Berita Kudus

BREAKING NEWS Tukang Ojek Online di Kudus Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Salah seorang warga terduga terlibat jaringan terorisme di Kabupaten Kudus ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Rustam Aji
KOMPAS.com
Ilustrasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Anti-teror. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Salah seorang warga terduga terlibat jaringan terorisme di Kabupaten Kudus ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Warga bernama Bahrul Irfan (36) tersebut ditangkap di Jalan Al-Baqoroh RT 5 RW 1 Desa Gribig,  Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Minggu 3 November 2024 malam.

Paginya sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Densus 88 kembali mendatangi kediaman di Desa Gribig untuk melakukan penggeledahan dan mencari barang bukti.

Sekretaris Desa Gribig Muhammad Kamal mengaku kaget dengan adanya salah satu warga di Desa Gribig yang ditangkap Densus 88. Meski demikian, dia belum tahu persis jaringan terorisme mana yang diikuti oleh Bahrul Irfan.

“Kami baru tahu setelah ada penangkapan ini. Dia (Bahrul Irfan) merupakan pendatang yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online,” kata Kamal.

Dia secara pasti tidak tahu secara detail mengenai pribadi Bahrul Irfan. Menurut dia, sosok tersebut jarang di rumah dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Bahrul pindah ke Desa Gribig dua tahun yang lalu. Sebelumnya dia merupakan warga Desa Barongan RT 2 RW 3, Kecamatan Kota Kudus.

Salah seorang warga Slamet (72) mengatakan, sosok Bahrul Irfan merupakan sosok yang sederhana. Slamet yang rumahnya berhadap-hadapan dengan kediaman Bahrul Irfan mengatakan, kalau sosok tersebut jarang di rumah.

“Paling kalau malam mampir ke warung saya,” kata Slamet.

Slamet terus terang kaget dengan adanya penangkapan tetangganya itu. Dalam kesaksiannya, Bahrul Irfan memang tampak berbeda dalam aktivitas keagamaan dengan warga sekitar. Meski rumah Bahrul Irfan dengan dengan musala, dia tidak pernah terlihat di musala. Kemudian suatu ketika Bahrul Irfan diajak pengajian atau selametan dia menolak dengan alasan musyrik.

Sementara itu Kepala Desa Barongan Bambang Husni mengaku tidak tahu rekam jejak Bahrul Irfan di desanya. Saat ditelusuri nomor NIK Bahrul Irfan, Bambang menyebut bahwa NIK yang dipakai Irfan palsu.

“Kalau dicek NIK bukan asli Barongan. Kami coba lacak alamat terduga yang di barongan itu,” kata Bambang. (goz)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved