Hukum dan Kriminal

Modus Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Internasional, dari Malayasia ke Jakarta Via Tanjung Emas

Polda Jateng dan Bea Cukai Jateng-DIY bongkar penyelundupan sabu 12 Kg jaringan internasional, dari Malaysia ke Jakarta via Tanjung Emas Semarang.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) dan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq (dua dari kanan) menunjukan barang bukti sabu 12 kilogram hasil operasi membongkar jaringan internasional di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024). 

"VS ditangkap saat di dalam taksi beserta barang bukti tersebut," paparnya.

Wakapolda Jateng mengatakan, VS merupakan residivis kasus yang sama yakni menjadi kurir.

VS  ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Jakarta beberapa tahun silam.

"Pengirim (pria Malaysia berinisial R) nanti kita telusuri supaya bisa diungkap," terangnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq mengatakan, barang tersebut dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dari Malaysia melalui angkutan laut menggunakan kontainer dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Emas

Mulanya, petugas membongkar  barang itu seperti biasa lalu melakukan pemeriksaan rutin hingga ditemukan ada indikasi barang mencurigakan sehingga berkoordinasi dengan Polda Jateng.

Kecurigaan petugas dari barang kiriman Pekerja Migran Indonesia atau Tenaga kerja Indonesia  ini meliputi dua hal yakni barang dikirim ke Tanjung Emas tapi barang bukan dikirim ke daerah Jateng atau Jatim melainkan ke Jakarta.

Kedua, barang ini dikemas dalam kaleng yang cukup banyak yakni berjumlah 24 pcs.

"Kami lakukan tes terhadap barang itu dan benar ternyata mengandung sabu," ujarnya.

Menurut Rofiq, kasus ini bukan pertama kalinya. Dua tahun lalu, juga terjadi kasus serupa.

"Pelayanan kiriman dari TKI kita awasi karena sudah pernah terjadi dua tahun lalu dengan modus berbeda tapi tujuan sama pakai barang kiriman TKI," katanya. (iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved