Hukum dan Kriminal

Kronologi WNI Perempuan di Malaysia Ditikam Warga Rohingnya, Polisi Ungkap Kisah Asmara

WNI perempuan di Malaysia ditusuk oleh laki-laki Rohingya di Negeri Sembilan, Malaysia. Polisi setempat mengungkap ada kisah asmara di balik kasus ini

Istimewa
Ilustrasi penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). 

TRIBUNMURIA.COM - Kronologi perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditikam oleh seorang laki-laki warga Rohingya, di Malaysia.

Polisi setempat mengungkap, kasus ini berlatar belakang asmara. Ada kisah cinta antara korban dan tersangka penusukan.

Menurut polisi Malaysia, perempuan itu ditikam oleh pacarnya sendiri.

Perisitwai penikaman tersebut terjadi di Taman ACBE, Bahau, Negara Bagian Negeri Sembilan, Malaysia pada Rabu (25/9/2024). 

Beruntung, nyawa korban tertolong. Korban mengalami luka parah di bagian wajah, perut, dan bahu.

Kronologi kejadian.

Kepala Polisi Jempol, Supt Hoo Chang Hook, mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 waktu setempat, setelah terjadi perselisihan di antara pasangan itu.

“Korban yang berusia 40 tahun ingin kembali ke Indonesia, tetapi pacarnya yang berusia 38 tahun yang merupakan warga Rohingya marah dan menikamnya," jelas dia, dikutip dari Bernama.

Menurut Chang Hook, tersangka terlebih dahulu menyerang korban sebelum menggunakan pisau.

"Pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor dan korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kuala Pilah untuk mendapatkan perawatan,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Polisi mengatakan, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 326 KUHP Malaysia, yang membawa hukuman hingga 20 tahun penjara, denda, atau hukuman cambuk. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perempuan WNI Ditikam di Malaysia, Alami Luka Parah di Wajah, Perut, dan Bahu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved