Mayat di Kali Bekasi

Misteri 7 Remaja Tewas Mengambang di Kali Bekasi, Korban Ceburkan Diri atau Diceburkan?

Tak ada luka-luka pada jasad 7 mayat remaja tewas mengambang di Kali Bekasi. Mereka menceburkan diri atau diceburkan? Simak respon Kapolda Metro Jaya.

|
Istimewa
Ilustrasi mayat korban tenggelam di Kali Bekasi, tak ditemukan luka atau patah tulang pada tubuh korban. Mereka menceburkan diri atau diceburkan? 

Khusus pada teman-teman korban, polisi ingin menggali seperti apa proses patroli petugas sehingga para korban sampai ketakutan dan menceburkan diri ke kali.

"Menegurnya sejauh mana, ini yang sedang kami dalami. Kami tidak mau istilahnya tertutup ya."

"Kami akan membuka apa adanya, kejadiannya seperti apa," tuturnya.

Propam akan investigasi

Karyoto menyampaikan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal mendalami soal patroli polisi yang membuat tujuh korban menceburkan diri ke Kali Bekasi sampai akhirnya tewas.

"Untuk langkah ke depan, kami libatkan nanti dari Propam Mabes," ucap Karyoto.

Menurut Karyoto, apabila anggota melakukan kelalaian dalam menggerebek para remaja itu, polisi akan bertanggung jawab.

"Kami akan melihat bahwa kalau memang ada nanti kelalaian dari siapa pihak siapa, kami akan minta pertanggungjawaban," jelas Karyoto.

Namun, Karyoto enggan menyalahkan kegiatan patroli polisi untuk mencegah tawuran di wilayah itu. 

Tak ditemukan luka

Polisi mengungkapkan tidak ditemukan luka terbuka dan  patah tulang di tujuh jenazah yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya menyebut hal tersebut berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap ketujuh jenazah tersebut.

"Dari hasil sementara tidak ditemukan luka terbuka pada tujuh jenazah, dan tidak ada patah tulang pada alat gerak."

"Cuma itu saja dari hasil diskusi hasil pemeriksaan sementara, terhadap tujuh jenazah," kata Kombes Wira, Minggu (22/9).

Ia pun menyebut untuk hasil pemeriksaan lebih detail, dapat ditanyakan ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved