Pilkada 2024
Detik-detik Terakhir Kesempatan Dico-Ali untuk Banding Putusan Bawaslu terkait Pilkada Kendal 2024
Detik-detik terakhir kesempatan Dico-Ali untuk maju Pilkada Kendal 2024. Masih ada waktu untuk ajukan banding ke PTTUN Surabaya atas putusan Bawaslu.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Yayan Isro Roziki
Dico pun tak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melanjutkan proses ke MK dan ke DKPP.
"Semua upaya akan kita tempuh. KPU sebagai penyelenggara harus melihat situasi bagaimana demokrasi yang ada di Kendal, dan harus dibuka seluas-luasnya," sambungnya.
Dico menerangkan, KPU sebagai penyelenggara seharusnya memperhatikan secara detail peraturan yang telah dibuat.
Sehingga semakin banyak bapaslon yang maju di Pilkada Kendal, justru akan memberi banyak pilihan kepada masyarakat menentukan calon pemimpinnya.
"Kalau mau memperjuangkan demokrasi, harusnya penyelenggara bagaimana caranya ini bisa dibicarakan."
"Kalau ini malah terkesan ada orang yang mau maju Pilkada tapi malah dihambat," tuturnya.
Kuasa hukum belum tahu langkah selanjutnya
Sebelumnya, saat dikonfirmasi, kuasa hukum Dico-Ali, Fajar Saka mengaku belum mengetahui langkah hukum kliennya setelah putusan gugatan Bawaslu keluar.
"Sampai hari ini saya belum tahu," katanya, Senin (16/9/2024).
Fajar menambahkan, pihaknya sudah langsung menyampaikan hasil putusan Bawaslu ke bapaslon Dico - Ali, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya yang bakal ditempuh.
"Sudah, sudah kami beritahukan hasilnya (ke Pak Dico - Ali)," tuturnya.
Tribun Jateng kemudian melakukan pengecekan pendaftaran gugatan bapaslon Dico - Ali melalui website sipp.pttun-surabaya.go.id.
Sayangnya, saat website dikunjungi pukul 13:25 WIB tidak dapat dibuka.
Di laman tersebut hanya tertulis "mohon maaf website ini sementara tidak tersedia, jika ada pertanyaan bisa hubungi sales@exabytes.co.id."
Sebelumnya, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto - Ali Nurudin siap melanjutkan proses hukum gugatan Pilkada Kendal ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Partisipasi Pemilih Pilkada Blora Hanya 71,24 Persen, Lebih Rendah dari Target KPU |
![]() |
---|
Minoritas Ganda, Agustina Wilujeng Menang Pilwakot Semarang, Komnas HAM: Percontohan Indonesia |
![]() |
---|
Samani-Bellinda Klaim Kemenangan 52,7 Persen di Pilkada Kudus: Jati Lumbung Suara Terbesar |
![]() |
---|
Hampir Gagal Ikut Pilkada Papua Barat Daya, Paslon Arus Unggul Exit Poll di Wilayah Padat Pendduk |
![]() |
---|
Nyoblos di TPS 03 Kaliombo, Jadug: Masyarakat Jepara Sudah Cerdas Tentukan Pemimpin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.