PON XXI
Kalahkan Jabar, Sepak Takraw Jateng Quadran Putri Persembahkan Emas di PON XXI Aceh-Sumut
Tim sepak takraw quadran putri Jateng persembahkan medali emas di PON XXI, setelah kalahkan Jabar di partai final.
TRIBUNMURIA.COM, ACEH TIMUR - Atlet sepak takraw mempersembhkan medali emas untuk kontingen Jawa Tengah (Jateng) pada gelaran PON XXI di Aceh-Sumut 2024.
Bertanding di nomor quadran putri, sepak takraw Jawa Tengah menghadapi tim dari Jawa Barat di partai final yang digelar di GOR Indoor Sport Centre Aceh Timur, Kamis (12/9/2024).
Tim sepak takraw Jateng mengalahkan Jabar dengan skor 2-1 (17-16, 15- 17, 15-7).
Sepak takraw quadran Jateng dilatih oleh Nur Kholis dan Panji Kerso dan diperkuat oleh Evana Rahmawati, Dona Aulia, Rika Khilmiyati, Frisca Kharisma, Rahma Tri Shabrina dan Ninda Annisa Nurhamida.
Selain menyumbangkan medali emas sepak takraw juga menyumbang medali perak lewat nomor quadran putra.
Quadran putra yang dilatih oleh Tri Aji, Winarno dan Suko Hartono dengan pemain Mandeg Suharno, Victoria Eka Prasetyo, Rifqy Puji Santosa, Muhammad Ibadurrahman, Anwar Budiyanto, dan Yudha Aswinatama, di final harus mengakui keunggulan Gorontalo 1-2 (15-12, 12-15, 9-15).
Raut gembira tidak dapat disembunyikan oleh Manajer Sepak takraw Jawa Tengah, Musthakim dan official tim Agung Supriyadi, atas prestasi tim sepak takraw Jateng ini.
"Alhamdulillah, berkat semangat para atlet dan doa masyarakat Jateng akhirnya sepak takraw puti dapat mempertahankan prestasi emas."
"Secara materi hampir imbang, tapi saya melihat semangat daya juang para atlet luar biasa, sehingga bisa mematahkan semangat Jabar," ujar Musthakim, dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).
Demikian juga harapan dan hal yang sama diungkapkan oleh official sepak takraw Jawa Tengah, Agung Supriyadi.
Ia bersyukur dalam Nomor quadran putri bisa menyumbang medali emas dan quadran putra menyumbang medali perak.
"Semoga di nomor lain yakni inter regu kita mampu meraih medali emas lagi," harap Agung Supriyadi. (*)
| Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Jateng Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 |
|
|---|
| 100 Hari Wafatnya Imam Aziz: Mengenang Kiai Rakjat Melalui Dua Buku |
|
|---|
| Polda Jateng Digugat Advokat, Saksi Ahli Pemohon Ungkap Fakta dalam Sidang |
|
|---|
| Agus Gondrong Terbitkan SE Larang Odong-odong Jadi Angkutan Umum |
|
|---|
| Menyalakan Cinta, Meruntuhkan Stigma: Kiprah Tria dan Griya Schizofren di Surakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/sepak-takraw-jateng.jpg)