Pilkada 2024

Dico ke Mana? Tak Hadiri Sidang Sengketa di Bawaslu Kedal, Begini Kata Kuasa Hukum

Bupati Kendal Dico Ganinduto tak hadiri musyawarah terbuka sengketa Pilkada Kendal 2024 di Kantor Bawaslu Kendal. Mengapa? Begini kata kuasa hukum.

Penulis: Agus Salim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Agus Salim Irsyadullah
Komisioner KPU Kendal sebagai pihak termohon menyalami bapaslon Ali Nurudin dan kuasa hukum, Fajar Saka seusai mengikuti musyawarah terbuka di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Jumat (6/9/2024). 

Ada satu layar TV LED yang disediakan Bawaslu Kendal, untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melihat proses musyawarah terbuka.

Lokasi layar berada di depan pintu masuk gedung, di ruko jalan laut depan RSUD Soewondo Kendal.

Bagi masyarakat yang tak bisa hadir di lokasi, Bawaslu juga menyediakan tautan siaran langsung di channel youtube Bawaslu Kendal

Pantauan di lokasi, 4 pimpinan KPU Kendal ditemani tim kuasa hukum terlihat hadir lebih dulu di lokasi sekitar pukul 10:00 WIB. 

Terlihat Ketua KPU Kendal Khasanudin dan Divisi Hukum dan Pengawasan Rizky Kustyardhi kompak mengenakan batik coklat. 

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kendal, Putut Ami Luhur juga terlihat hadir mengenakan kemeja biru muda bergaris lengan panjang dan berpeci hitam. 

Adapun Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kendal, Didin Riswandi hadir dengan setelan peci hitam dan kemeja hitam strip putih.

Sementara, dari bapaslon Dico - Ali, Dico terpantau tidak hadir, dan hanya diwakili Ali Nurudin didampingi kuasa hukum. 

Meskipun digelar terbuka dan sudah diberi fasilitas layar TV LED, suasana di depan gedung lokasi musyawarah nampak sepi.

Hanya ada beberapa awak media, dan personil polisi yang berjaga di sekitar gedung. (ags) 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved