Pilkada 2024

Sempat Bungkam, Begini Respon KPU Kendal setelah Musyawarah Kedua Berkait Pendaftaran Dico-Ali

Komisioner KPU Kendal sempat bungkam setelah ikuti musyawarah hari kedua dengan Bawaslu, terkait gugatan pendaftaran Dico-Ali di Pilkada Kendal 2024.

Penulis: Agus Salim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Agus Salim Irsyadullah
Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur. 

TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Para komisioner KPU Kabupaten Kendal sempat menghindari awak media, seusai mengikuti musyawarah tertutup gugatan Pilkada Kendal 2024 dari bakal pasagan calon (bapaslon) Dico M Ganinduto - Ali Nurudin

Pimpinan KPU langsung bergegas masuk ke mobil yang terparkir di halaman Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, tempat berlangsungnya musyawarah tertutup.

KPU hanya memberikan respons bahasa tubuh yang menunjukkan permohonan maaf sebelum masuk mobil.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dico Ganinduto Balik Kucing Daftar Pilkada Kendal 2024, tapi Tak Diusung Golkar

Baca juga: Plot Twist Dico di Pilkada, Gagal Maju di Jateng & Semarang, Balik ke Kendal tapi Tak Diterima KPU

Komisioner KPU Kendal, Putut Ami Luhur menerangkan pihaknya tak bermaksud untuk menghindari awak media. Hanya saja, ada keperluan mendesak yang harus segera diselesaikan.

"Tidak, tidak. Tidak seperti itu, ada keperluan lain yang harus segera diselesaikan," kata Putut saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).

Putut menambahkan, pihaknya siap menghadapi gugatan lanjutan Pilkada bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin, melalui musyawarah terbuka pada Jumat (6/9/2024).

Pihaknya juga akan mengikuti alur gugatan sesuai peraturan dari Bawaslu.

"Musyawarah terbuka kami ikuti langkah Bawaslu, kan tahapan dari Bawaslu seperti itu kalau masih deadlock," terangnya.

Menurut Putut, pihaknya sudah menyiapkan jawaban yang bakal meruntuhkan argumentasi bapaslon Dico-Ali. 

"Iya kami akan siapkan jawaban, kami yakin saja," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berkemungkinan bakal menghadirkan saksi ahli untuk menguatkan landasan argumentasi.

"Iya mungkin saja ada saksi ahli yang kami hadirkan," tuturnya.

Putut pun mengaku pihaknya mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat, untuk menenangkan gugatan yang dilayangkan bapaslon Dico-Ali.

"Intervensi tidak ada. Justru banyak masyarakat yang memberikan dukungan ke kami," tandasnya.

Sebelumnya, lima pimpinan KPU Kendal, akhirnya hadir pada musyawarah tertutup hari kedua gugatan Pilkada Kendal bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin.

Pada musyawarah tertutup hari pertama, KPU hanya mewakilkan kepada Divisi Hukum dan Pengawasan, Rizky Kustyardhi ditemani kuasa hukum.

Adapun musyawarah tertutup kedua ini, KPU Kendal hadir lengkap ditemani kuasa hukum. 

Mereka tiba di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal sekitar pukul 10:00 WIB menggunakan 1 mobil dinas warna hitam.

Terlihat Ketua KPU Kendal Khasanudin dan Divisi Hukum dan Pengawasan Rizky Kustyardhi kompak mengenakan batik coklat. 

Kemudian Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Akhmad Zaenutolibin mengenakan batik hitam bermotif coklat.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kendal, Putut Ami Luhur juga terlihat hadir mengenakan kemeja biru muda lengan panjang. 

Adapun Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kendal, Didin Riswandi hadir dengan setelan peci hitam dan berjas hitam.

Mereka kemudian mengikuti proses musyawarah tertutup hari kedua atas gugatan Dico - Ali pada Pilkada Kendal 2024.

Tak sampai 1 jam, musyawarah berakhir dan bakal dilanjutkan dengan musyawarah terbuka pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 10:00 WIB. 

Seusai musyawarah, pihak termohon yakni KPU Kendal enggan memberikan keterangan kepada awak media seusai musyawarah tertutup selesai.

Komisioner KPU Kendal yang berjumlah 5 orang, langsung bergegas menuju mobil yang terparkir di depan Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal.

KPU hanya memberikan respons bahasa tubuh yang menunjukkan permohonan maaf sebelum masuk mobil. (ags) 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved