Pilkada 2024

Plot Twist Dico di Pilkada, Gagal Maju di Jateng & Semarang, Balik ke Kendal tapi Tak Diterima KPU

Plot twist Bupati Kendal Dico Ganinduto di Pilkada 2024: gagal maju di Jateng & Semarang, balik daftar calon bupati Kendal tapi dtiolak KPU. Mengapa?

Penulis: Agus Salim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Agus Salim Irsyadullah
Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin, saat tiba di kantor KPU Kendal untuk pendaftaran Pilkada Kendal, Kamis (29/8/2024) malam. 

Plot twist Bupati Kendal Dico Ganinduto di Pilkada Serentak 2024: gagal naik level ke Pilgub Jateng, beralih ke Pilwakot Semarang tak berhasil, balik kucing kembali daftar Pilkada Kendal tapi tak diterima KPU.

TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, akhirnya mendaftar sebagai calon bupati untuk Pilkada Kendal 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, di detik-detik terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) malam.

Pendaftaran Dico yang menggandeng politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Nurudin, 'ditolak' oleh KPU Kendal, karena persoalan administrasi. Sebab, PKB pada siang harinya telah mendaftarkan pasangan calon lain.

Dico adalah politikus Partai Golkar yang terpilih sebagai Bupati Kendal pada Pilkada 2020, berpasangan dengan Windu Suko Basuki.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dico Ganinduto Balik Kucing Daftar Pilkada Kendal 2024, tapi Tak Diusung Golkar

Baca juga: Bupati Kendal Dico Ramaikan Bursa Pilgub Jateng 2024, Safari ke Blora Minta Doa Restu

Baca juga: Koalisi Golkar-PSI di Pilwakot Semarang 2024 Masih Terganjal 1 Kursi DPRD, Dico: Masih Meraba

Keputusan Dico untuk kembali maju di Pilkada Kendal 2024, terbilang mengejutkan. Sebelumnya, Dico santer dikabarkan akan maju kontestasi untuk Pilgub Jateng 2024.

Setelah peluangnya di Pilkada Jateng 2024 tertutup, Dico kemudian mengalihkan target untuk menjadi calon wali kota pada Pilwakot Semarang 2024.

Namun, upayanya ini kandas. Pada akhirnya, Dico kembali mendaftar sebagai calon bupati pada Pilkada Kendal 2024.

Upaya Dico maju kembali di Pilkada Kendal 2024, juga terancam kandas, setelah berkas pendaftarannya tak diterima oleh KPU.

Sebagai bakal calon petahana, Dico M Ganinduto, menghormati keputusan KPU Kabupaten Kendal.

Meskipun demikian, ia dan kolega akan berikhtiar untuk bisa tetap maju pada Pilkada Kendal 2024, dengan mengajukan banding atas tak diterimanya berkas pendaftaran di KPU Kendal.

“Setelah berkas pendaftaran kami dikembalikan, kami akan tempuh jalan lain, yakni melalui jalur pengajuan gugatan sengketa melalui Bawaslu Kabupaten Kendal,” kata Dico M Ganinduto dalam keterangannya di Kantor KPU Kabupaten Kendal, Kamis (29/8/2024) malam.

Dua surat rekomendasi PKB

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun.

Menurutnya, ini adalah bagian dari proses demokrasi dan sesuai peraturan perundang- undangan, pihaknya akan mencoba terus berjuang.

“Kami di DPC PKB Kabupaten Kendal sekadar menjalankan perintah DPP PKB.”

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved