Pilkada 2024

Profil Bellinda Birton, Dokter Lulusan Undip Cawabup Pilkada Kudus 2024 Dampingi Samani Intakoris

Profil Bellinda Putri Sabrina Birton (Bellinda Birton), dokter lulusan Undip jadi calon wakil bupati di Pilkada Kudus 2024, dampingi Samani Intakoris

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Bellinda Putri Birton, seorang dokter perempuan yang menjadi calon wakil bupati pada Pilkada Kudus 2024, dampingi Samani Intakoris. 

Perwakilan partai pengusung Samani-Bellinda dari PKB, Mukhasiron menambahkan, hari Rabu dipilih sebagai hari pendaftaran Paslon Samani-Bellinda Putri sebagai peserta Pilkada Kudus tahun ini.

Hari Rabu dipercaya sebagai hari bagi santri di mana Allah SWT menetapkan atau menurunkan cahaya. Dengan harapan, pasangan Samani-Bellinda bisa memberikan cahaya kemenangan untuk Kabupaten Kudus lebih maju.

Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol menerangkan, di hari ke-2 penerimaan pendaftaran Bacabup-Bacawabup Kudus sudah ada satu paslon Samani-Bellinda Putri yang sudah mendaftar di KPU dengan diusung tujuh partai politik. 

Prosesi pendaftaran berjalan lancar, suasana terjalin khidmat, serta berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.

Setelah itu dilakukan proses penelitian administrasi paslon sampai batas waktu 8 September.

Pihaknya juga sudah menjelaskan kepada pasangan calon untuk mengikuti tes kesehatan di RSUP Dr Kariadi Semarang pada 30-31 Agustus. 

"Sudah kami berikan surat pengantar untuk tes kesehatan paslon ke RS Kariadi Semarang. Untuk berkas administrasi bisa diperbaiki sampai 8 September."

"Besok, Kamis (29/8/2024) masih ada penerimaan pendaftaran di hari ketiga. Sudah ada konfirmasi pasangan Hartopo-Mawahib dijadwalkan mendaftar besok sore," jelasnya. 

Diketahui bahwa pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Pilkada 2024 berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. 

Penelitian persyaratan pasangan calon (Paslon) dilakukan pada 27 Agustus -21 September. Dilanjutkan penetapan pasangan calon pada 22 September. 

Pelaksanaan kampanye dijadwalkan pada 25 September - 23 November 2024. Dan pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November.

Jadwal penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dijadwalkan pada 27 November -16 Desember. 

Sementara penetapan calon terpilih paling lambat 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK) kepada KPU. (goz/sam)

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved