Berita Nasional
Mengapa PBNU Ingin Muktamar PKB Dibatalkan saat Raja-raja Bali Tolak Apel Kesetiaan GP Ansor?
PBNU meminta PKB batalkan Muktamar di Bali, saat Raja-raja Bali juga menolak kegiatan apel kesetiaan GP Ansor di Pulau Dewata.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Perseteruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa tampaknya sedang bergeser ke Pulau Dewata, Bali.
Kedua kubu, mengusung agenda masing-masing di Bali, dalam waktu bersamaan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Muktamar ke-VI di Bali, sementara di pulau yang sama organisasi sayap PBNU, GP Ansor, menyelenggarakan apel akbar kesetiaan.
Baca juga: Raja-raja Bali Tolak Apel Kesetiaan GP Ansor dan Banser di Pulau Dewata: Berdampak Negatif
Baca juga: Gus Yahya Mengaku Dapat Mandat dari Kiai Sepuh NU untuk Perbaiki PKB: Masalah Ini Sudah Lama
Baca juga: Hanya Dijadikan Peluru untuk Tembak PKB, Wapres Maruf Amin Enggan Temui Utusan PBNU
Pada satu sisi, PBNU ingin Muktamar PKB dibatalkan, sementara di sisi lain Raja-raja Bali menyatakan menolak agenda apel kesetian PBNU.
Melalui Habib Umarsyah, PBNU meminta agar PKB membatalkan muktamar yang digelar di Bali 24-25 Agustus 2024.
Ketua PBNU Habib Umarsyah khawatir Muktamar PKB menimbulkan gesekan karena ia mengeklaim banyak elemen masyarakat Bali yang menolak muktamar diselenggarakan.
"Kami khawatir jika dipaksakan nanti malah timbul gesekan antar elemen masyarakat,” kata Habib Umarsyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).
Umarsyah mengatakan, Penolakan pelaksanaan Muktamar PKB ke VI datang dari Poros Pemuda Pariwisata, Budayawan Bali, serta Pemuda Bali, kemarin.
Dia menyebut, sejumlah elemen masyarakat Bali ini menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
"Ada tiga poin pernyataan sikap yang mereka (elemen masyarakat Bali) sampaikan."
"Pertama, mendesak kepada pemerintah daerah dan kepolisian Daerah Bali untuk bertindak dan bersikap tegas atas segala bentuk kemungkinan yang berpotensi menggangu stabilitas ekonomi Bali sebagai pusat pariwisata nasional," kata Umarsyah.
Kedua, mendesak kepala pemerintah daerah dan kepala kepolisian daerah Bali atas segala kemungkinan yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan dan situasi damai masyarakat Bali.
Ketiga, mendesak kepala pemerintahan daerah dan kepolisian darrah Bali agar membatalkan dan mencabut izin pelaksanan Muktamar PKB yang diselenggarakan pada 24-25 Agustus 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center.
Oleh sebab itu, Umarsyah meminta agar para elit PKB mendengar aspirasi masyarakat Bali itu dan membatalkan pelaksanaan muktamar di Pulau Dewata itu.
Untuk diketahui, PKB menggelar Muktamar VI di Bali pada 24-25 Agustus 2024, salah satu agendanya adalah memilih ketua umum PKB untuk lima tahun ke depan.
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.