Berita Nasional
Terima Laporan Berkait Konflik PKB-PBNU, Ditreskrimsus Polda Jateng Koordinasi dengan Bareskrim
Terima Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE berkait Konflik PKB-PBNU, Ditreskrimum Polda Jateng akan Berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Anggota DPRD Provinsi Jateng ini menyebut, laporan ke Polda Jateng sebagai bentuk kesadaran hukum baik sebagai WNI maupun pengurus partai politik yang mana ketika partainya sedang difitnah maka punya inisiatif untuk melaporkan pihak yang melakukan pencemaran.
"PKB dicemari nama baiknya sampai tingkat desa maka di level pengurus provinsi punya inisiasi melakukan proses hukum sehingga melaporkan saudara Lukman Edy," terangnya.
Sementara, Kuasa Hukum DPW PKB, Moharir mengatakan, Muhammad Lukman Edy dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan UU ITE yang dilakukan penyampaian secara lisan lewat postingan media sosial.
"Kami bawa bukti permulaan salah satunya link berita dan tangkapan layar link berita massa serta link youtube," paparnya. (iwn)
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.