Binis dan Keuangan

Bunga Fintech Lending Kelewat Tinggi, Tarik Minat Lender Luar Negeri, Potensi Jadi Money Luandry

Bunga Fintech Lending di Indonesia Kelewat Tinggi seperti Rentenir, Jadi Daya Tarik Lender Luar Negeri, tapi Berpotensi Jadi Money Luandry.

Istimewa
Ilustrasi financial technology (fintech) atau fintek. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Bunga fintech lending di Indonesia tergolong teramat tinggi, bila dibandingkan dengan bunga bank konvensional.

Hal ini, menjadi daya tarik pemberi pinjaman (lender) dari luar negeri untuk menggelontorkan dana ke industri fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data, entitas lender dari luar negeri naik drastis per Mei 2024.

Berdasarkan data statistik OJK, jumlah pemberi pinjaman (lender) fintech peer to peer (P2P) lending dari luar negeri berdasarkan entitas perorangan naik drastis per Mei 2024 sebanyak 651, dengan nilai outstanding Rp1,88 triliun.

Adapun per Mei 2023, sebanyak 196, dengan nilai outstanding Rp683 miliar.

Per April 2024, ada 167 entitas, dengan nilai outstanding pinjaman Rp1,63 triliun.

Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan salah satu penyebab fintech lending Indonesia banyak diminati lender luar negeri adalah karena pangsa pasar yang masih besar.

"Selain itu, ada faktor bunga yang dikenakan ke borrower tinggi sehingga imbal hasil yang didapatkan juga menjanjikan," ujarnya dikutip dari Kontan, Minggu (4/8/2024).

Meskipun demikian, Heru menilai bunga yang dikenakan fintech lending semestinya tidak besar, bila dibandingkan bunga perbankan konvensional.

Menurutnya, bunga yang dikenakan fintech lending Indonesia begitu tinggi dibandingkan fintech lending di luar negeri.

"Sebut saja, di Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab, bunga di sana tergantung kesepakatan antara lender dan borrower, bahkan semacam dilelang."

"Borrower bisa memilih meminjam dari lender berdasar tenor, bunga, dan syarat peminjaman," tuturnya.

Heru menerangkan bunga yang dikenakan rata-rata fintech lending di luar negeri itu bergerak antara 6 persen hingga 36 persen dalam setahun atau sama dengan bunga meminjam di bank.

Namun, dia bilang, bunga fintech lending Indonesia sangat tinggi atau bisa mencapai 108 persen setahun.

"Tentu sudah tergolong rentenir. Selain itu, makin tinggi bunga, maka gagal bayar akan makin tinggi juga," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved