Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Pascapenggeledahan KPK di Pemkot Semarang, Mbak Ita: Alhamdulillah, Saya Baik-baiak Saja
Wali Kota Semarang, Mbak Ita, mengaku baik-baik saja dan tidak ke mana-mana, setelah penggeledahan Pemkot Semarang oleh penyidik KPK, pekan lalu.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Yayan Isro Roziki
Selang beberapa menit KPK pergi, anak Mbak Ita datang menggunakan Hyundai Iconic.
Dalam penggeledahan di kediaman pribadi Wali Kota Semarang, komisi antirasuah meninggalkan lokasi pada sekitar pukul 18.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Penggeledahan dilakukan sejumlah petugas KPK, yang datang ke lokasi dengan menumpang lima mobil.
Selanjutnya, kediaman Ita langsung tertutup rapat seusai KPK pergi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Bukit Sari tepatnya Jalan Bukit Duta, Rabu (17/7/2024).
Satpam komplek Sujariyanto mengatakan komisi antirasuah itu tiba di kediaman Wali Kota Semarang sekitar pukul 09.00.
Dia melihat banyak mobil di lokasi itu.
"Memang bukan wilayah saya tapi saya lihat banyak mobil ternyata dari KPK. Urusannya apa saya tidak tahu," jelasnya.
Dia mengetahui hal itu dari penjual es keliling. Namun dirinya tidak mengetahui persis apa yang sedang dilakukan petugas KPK itu.
"Yang tahu persis penjual es," kata dia.
Dikatakannya hingga waktu yang cukup lama, petugas antirasuah belum juga pergi dari kediaman Wali Kota.
Menurutnya, petugas KPK banyak berkumpul di rumah nomor 18 yang dijadikan tempat Sekolah Berkebun.
"Paling ramai di situ," kata dia. (eyf)
Kado Pahit Mbak Ita pada Hari Terakhir Menjabat Wali Kota Semarang, Ditahan KPK bareng Suami |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK Sehari setelah Perpisahan dengan ASN Pemkot |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Mbak Ita Ditolak PN Jakarta Selatan, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Mbak Ita Masih Berkegiatan dan Pimpin Rapat di Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Mbak Ita Melawan: Ditetapkan sebagai Tersangka KPK, Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.