Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Pascapenggeledahan KPK di Pemkot Semarang, Mbak Ita: Alhamdulillah, Saya Baik-baiak Saja
Wali Kota Semarang, Mbak Ita, mengaku baik-baik saja dan tidak ke mana-mana, setelah penggeledahan Pemkot Semarang oleh penyidik KPK, pekan lalu.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Yayan Isro Roziki
KPK cekal Mbak Ita dan 3 orang lainnya
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), bersama tiga orang lainnya dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/7/2024).
KPK mencekal keempat orang tersebut bepergian ke luar negeri, selama 6 bulan ke depan.
Ketiga orang lain tersebut adalah suami dari Mbak Ita, Alwin Basri, yang merupakan politisi PDIP dan Ketua Komisi D DPRD Jateng; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Semarang, Martono; dan pihak satu pihak swasta lainnya, Rahmat U. Djangkar.
Komisi antirasuah menyebut, keempat orang tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Tessa mengatakan ada tiga perkara yang sedang diusut di Pemkot Semarang.
Pertama, yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Diketahui penyidik KPK menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Rabu (17/7/2024).
Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Bukitsari, Kota Semarang.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dan satu kardus, setelah menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Rabu (17/7/2024).
Penggeledahan berkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, yang melibatkan Wali Kota Mbak Ita.
Petugas KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat kedatangan para petugas KPK ditemui suami Mbak Ita, Alwin Basri.
Kado Pahit Mbak Ita pada Hari Terakhir Menjabat Wali Kota Semarang, Ditahan KPK bareng Suami |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK Sehari setelah Perpisahan dengan ASN Pemkot |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Mbak Ita Ditolak PN Jakarta Selatan, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Mbak Ita Masih Berkegiatan dan Pimpin Rapat di Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Mbak Ita Melawan: Ditetapkan sebagai Tersangka KPK, Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.