Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Ketua DPP PDIP: Penetapan Wali Kota Semarang Mbak Ita sebagai Tersangka KPK Penuh Nuansa Politis
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus nilai operasi KPK di Semarang dan penetapan Mbak Ita sebagai tersangka sarat muatan politis, tidak murni penegakan hukum.
|
Editor:
Yayan Isro Roziki
Istimewa
Petugas KPK saat hendak melakukan penggeledahan di lingkungan Balai Kota Semarang, Rabu (18/7/2024).
Lalu yang ketiga, terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Selain menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka, KPK juga telah menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Rabu-Jumat (17-19/7/2024).
KPK juga dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya: suami Mbak Ita, Alwin Basri; serta dua orang swasta bernama Martono dan Rahmat U Djangkar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ragam Reaksi PDIP usai Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Sentil KPK hingga Endus Politisasi
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Kado Pahit Mbak Ita pada Hari Terakhir Menjabat Wali Kota Semarang, Ditahan KPK bareng Suami |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK Sehari setelah Perpisahan dengan ASN Pemkot |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Mbak Ita Ditolak PN Jakarta Selatan, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Mbak Ita Masih Berkegiatan dan Pimpin Rapat di Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Mbak Ita Melawan: Ditetapkan sebagai Tersangka KPK, Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.