Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Ketua DPP PDIP: Penetapan Wali Kota Semarang Mbak Ita sebagai Tersangka KPK Penuh Nuansa Politis

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus nilai operasi KPK di Semarang dan penetapan Mbak Ita sebagai tersangka sarat muatan politis, tidak murni penegakan hukum.

|
Istimewa
Petugas KPK saat hendak melakukan penggeledahan di lingkungan Balai Kota Semarang, Rabu (18/7/2024). 

Ia kemudian mengungkit kembali penggeledahan kantor mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 21 Desember 2022 lalu.

Kala itu, penggeledahan kantor Khofifah dilakukan terkait kasus suap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak.

Guntur Romli mendesak KPK agar melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Khofifah.

"Kami juga minta KPK konsisten jangan tebang pilih. Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah juga sempat diperika tapi tidak ada kabarnya lagi," tuturnya, Kamis (18/7/2024).

Guntur Romli menduga KPK tengah kejar setoran jelang akhir masa jabatan pimpinanya saat ini.

"Jangan sampai terkesan kejar setoran di akhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Atau ada unsur politis di balik KPK karena sudah menjelang Pilkada," tuturnya.

Ungkit pernyataan Ketua KPK Sementara

Ditemui terpisah, Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyoroti pernyataan Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango.

Adapun sebelumnya, Nawawi mengatakan tidak mendaftar calon pimpinan (capim) KPK lantaran ada banyak persoalan di internal kembaga anti-rasuah tersebut.

"Baru saja kemarin Komisioner Pak Nawawi Pamolango bilang ada terlalu banyak masalah di KPK. Itu yang bicara adalah salah seorang pimpinan KPK. Jadi biarlah publik yang menilai," ucapnya, Rabu.

Ia tak secara gamblang menyebut adanya politisasi di balik penetapan Mbak Ita sebagai tersangka.

Diketahui,  Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Mbak Ita terancam dijerat tiga kasus sekaligus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, Mbak Ita diduga terlibat korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Kedua, ia diduga juga terlibat tindak pemerasan terhadap ASN di Pemkot Semarang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved