Berita Nasional

Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Kemensos, Khofifah: Kita Lihat Saja Posisinya

Khofifah angkat bicara mengenai dirinya dilparkan ke KPK karena diduga terjerat kasus korupsi Rp98 miliar saat ia menjabat sebagai Menteri Sosial.

Istimewa
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Prawansa. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial cum eks Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa angkat bicara, terakit dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khofifah dilaporkan oleh Sutikno, terkait dugaan korupsi di Kementrian Sosial, semasa ia menjabat sebagai menteri.

Ketua Umum Muslimat NU itu mengaku belum mengetahui tentang pelaporan tersebut.

Meski demikian, dirinya akan terus memantau kelanjutan proses pelaporan di lembaga antirasuah itu.

"Ya, kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini," ucap Khofifah kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa.

Diduga terliabt korupsi Rp98 miliar

Diketahui, mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), Selasa (4/6/2024).

Pelaporan ini berkaitan dengan program verifikasi dan validasi orang miskin ketika Khofifah masih menjabat Menteri Sosial (Mensos) pada 2015.

Pengerjaan program ini diklaim menyebabkan negara merugi hingga Rp98 miliar.

Merespons pelaporan tersebut, Khofifah justru menanggapinya dengan santai. Ia mengaku baru mendengar jika dirinya dilaporkan ke KPK.

Duduk perkara Pelaporan Khofifah ke lembaga antirasuah dilakukan oleh Ketua FMKS Sutikno.

Ia menduga Khofifah telah melakukan tindak pidana korupsi ketika masih menjabat Mensos pada 2015.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan program verifikasi dan validasi orang miskin.

Program ini diklaim membuat negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp98 miliar.

Sutikno mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut enam tahun lalu namun tidak ada tindak lanjut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved