Rabu, 3 Juni 2026

Berita Nasional

Sah! Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Mineral dan Batubara

Presiden Jokowi memperbolehkan ormas keagamaan, semisal NU dan Muhammadiyah, kini boleh mengelola kegiatan usaha pertambangan mineral batu bara.

Tayang:
ET EnergyWorld
Ilustrasi kegiatan usaha pertambangan batubara. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan, perusahaan yang memiliki IUP juga tidak sepenuhnya dikelola sendiri melainkan dibantu kontraktor.

Demikian juga dengan ormas yang tentu akan mencari partner lain untuk mengelola IUP.

"Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik."

"Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?" ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta pada 29 Mei 2024.

Dia juga beralasan, para ormas keagamaan memiliki jasa dalam memerdekakan bangsa Indonesia sehingga sudah selayaknya mereka diberikan IUP untuk mengelola usaha pertambangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved