Pilkada 2024

Pemilik Kursi Kedua Terbanyak di DPRD, PKB Pastikan Tak Usung Kader Sendiri di Pilkada Kudus 2024

PKB Kudus memastikan tak akan mengusung kader sendiri pada Pilkada Kudus 2024. PKB akan berkoalisi dengan parpol dan calon yang punya visi-misi sama.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Pertemuan salah seorang bakal calon pada Pilkada Kudus 2024 di kantor DPC PKB Kudus, Kamis (16/5/2024). 

Dia memastikan, nama-nama yang nantinya diusung PKB adalah mereka yang memiliki visi dan misi senapas dengan PKB.

Kemudian terkait komitmen antara calon yang diusung dengan PKB, nantinya akan ada pertemuan khusus yang dilakukan oleh DPP PKB.

Salah satu bakal calon yang mendaftar lewat PKB Imam Baikuni mengatakan, dirinya telah mendaftar sebagai bakal calon Pilkada Kudus melalui berbagai partai.

Dia mengaku serius untuk maju sebagai calon kepala daerah. Beberapa dukungan telah mengalir pada dirinya.

Terutama dukungan dari keluarga.

Daftar 10 orang yang mengambil formulir di PKB

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tokoh mengikuti penjaringan bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati, yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kudus 2024.

Sosok yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati di DPC PKB Kudus, pada Minggu (5/5/2024), bermaca-macam.

Mulai dari guru sekolah menengah kejuruan (SMK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengusaha, hingga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus.

Total PKB menerima 10 pendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati.

Ke-10 orang yang mengambil formulir pendaftaran di PKB Kudus, adalah:

  • Masan, Ketua DPRD cum Ketua DPC PDIP Kudus
  • Sandung Hidayat, politikus Partai Gerindra
  • Mawahib, politikus Golkar
  • Mantan Sekda Kudus yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Arpus, Samani Intakoris
  • Abdul Fatiq, guru SMK Raden Umar Said
  • Dokter muda, Bellinda Putri Sabrina Birton
  • Sugeng, swasta
  • Aksan Qomarullah, swasta
  • Mochamad Tommy Adrianto, swasta
  • Mohammad Riki Pujianto, swasta

Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron mengatakan, pendaftaran dan penjaringan calon bupati dan wakil bupati di PKB Kudus dibuka hingga 31 Mei.

Batas pengambilan formulir pendaftaran hingga 15 Mei, sedangkan batas pengembalian formulir pendaftaran maksimal 31 Mei. 

Pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati melalui PKB.

Termasuk tokoh-tokoh yang sudah bermunculan dan digadang-gadang menjadi kandidat cabup dan cawabup. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved