Kriminal dan Hukum

Kisah Berliku Gus Muhdlor: Hilang saat OTT, Muncul Beralih Dukung Prabowo-Gibran, Kini Ditahan KPK

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor jadi tersangka & ditahan KPK meski telah habis-habisan beralih dukungan kepada Prabowo-Gibran. Ia ditahan setelah Pilpres.

Istimewa
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memimpin deklarasi dukungan terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka di Pondok Pesantren Bumi Shalawat di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024). Gus MUhdlor semula adalah politikus PKB, namun beralih dukung Prabowo-Gibran setelah kasus OTT KPK di Sidoarjo pada akhir Januari 2024. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalan berliku untuk menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.

Setelah melalui jalan berliku untuk penetapan tersangka, Gus Muhdlor kini juga mengenakan rompi orange dan ditahan KPK.

Kasus ini bermula dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sidoarjo pada 25-26 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi, Sempat Menghilang saat OTT

Baca juga: Surat Keterangan Sakit Gus Muhdlor Agak Lain, KPK Peringatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat

Saat OTT KPK, Gus Muhdlor, tiba-tiba menghilang selama beberapa waktu.

Saat kembali muncul ke publik, Gus Muhdlor yang semula politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mendukung capres no 1, Anies-Muhaimin, langsung banting setir memipin deklarasi dukungan untuk paslon nomor 2, Prabwo-Gibran.

Berlarutnya penanganan kasus terhadap Gus Muhdlor ini membuat banyak pihak curiga, ada muatan politik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menerima bagian uang korupsi melalui sopirnya, Selasa (7/5/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menerima bagian uang korupsi melalui sopirnya, Selasa (7/5/2024). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Untung tak bisa diraih, malang tak dapat ditolak, setelah habis-habisan beralih dukungan ke Prabowo-Gibran, kini Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tetap jadi tersangka dan ditahan KPK.

Gus Muhdlor ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Gus Muhdlor baru datang ke KPK dalam statusnya sebagai tersangka setelah penyidik memanggilnya tiga kali.

Penanganan kasus Muhdlor sampai menjadi sorotan karena berlangsung lama.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, Gus Muhdlor akan ditahan penyidik selama 20 hari pertama, mulai Selasa (7/5/2024) kemarin hingga 26 Mei 2024 mendatang.

"Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka AMA," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Hilang saat OTT, lalu dukung Prabowo

Kasus Gus Muhdlor menjadi sorotan karena ia lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari 2024 lalu.

Saat itu tim penyelidik dan penyidik KPK berhasil menangkap belasan orang, termasuk Siska, kakak ipar Gus Muhdlor bernama Robith Fuadi dan asisten pribadi bernama Aswin Reza Sumantri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved